Mahasiswa STIK Angkatan 80 Dianmas di Polres Pekalongan, Ini Harapan Kapolres Pekalongan

mahasiswa stik angkatan 80
Mahasiswa STIK Angkatan 80 Foto Bersama Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Sebanyak enam mahasiswa STIK Angkatan 80 Widya Patria Tama diterjunkan di Polres Pekalongan. Keenam mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian ini akan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat (dianmas) di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, menerima mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Angkatan 80 Widya Patria Tama yang akan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Polres Pekalongan.

Mahasiswa STIK angkatan 80 berikan cinderamata ke Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (Hadi Waluyo)

Baca Juga:Pelajar 14 Tahun di Pemalang Dibawa Lari Pemuda dan Disetubuhi, Petaka Berawal Kenalan di Bendungan Brondong KesesiDesa Linggoasri Dinobatkan jadi Desa Sadar Kerukunan, Ada 4 Agama, Masyarakatnya Hidup Rukun

Kegiatan penerimaan mahasiswa STIK Angkatan 80 dilangsungkan di Aula Mapolres Pekalongan, Senin (20/3/2023). Penerimaan mahasiswa STIK ini dihadiri juga oleh Perwira Pendamping mahasiswa STIK angkatan 80 Widya Patria Tama Kombespol Benny Remus Hutajulu, para PJU Polres Pekalongan, Kapolsek jajaran Polres Pekalongan dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Angkatan 80 Widya Patria Tama.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, menyampaikan selamat datang kepada mahasiswa STIK beserta perwira pendamping yang telah hadir dan akan melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menerima mahasiswa STIK angkatan 80 yang melakukan pengabdian masyarakat di Polres Pekalongan (Hadi Waluyo)

Tema Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 80

“Pada tahun ini rekan-rekan dari mahasiswa STIK Angkatan 80 akan melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat sesuai dengan tema tentang meningkatkan peran masyarakat dalam penyelesaian masalah di era digitalisasi,” terang Kapolres Pekalongan.

Baca Lagi:Pelajar 14 Tahun di Pemalang Dibawa Lari Pemuda dan Disetubuhi, Petaka Berawal Kenalan di Bendungan Brondong Kesesi

Dalam kesempatan itu pula, AKBP Arief memaparkan tentang wilayah Kabupaten Pekalongan. Kabupaten Pekalongan terdapat 19 kecamatan, 13 kelurahan, dan 272 desa. Namun, 2 kecamatan secara wilayah hukum ikut wilayah Pemerintahan Kota Pekalongan, yaitu Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran.

Terkait dengan kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan, AKBP Arief menjelaskan sampai dengan hari ini jumlahnya 40 perkara. Sedangkan untuk bencana alam di wilayah hukum Polres Pekalongan lebih dominan banjir, tanah longsor, dan tanah geser.

0 Komentar