Mainan Anak Wajib SNI? Begini Penjelasan BSN

Mainan anak wajib SNI
Kepala BSN, Kukuh S Ahmad saat kunjungan industri ke pabrik mainan anak ber-SNI. (Dok/bsn)
0 Komentar

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI), saat ini pengusaha mainan sejenis di Indonesia berjumlah 59, terdiri dari 27 Pedagang Besar; lebih dari 50 Importir, dan 6 Industri.

“SHP Toys berusaha mempertahankan posisinya di peringkat nomor satu atau sebagai pemimpin pasar produsen mainan tunggang di Indonesia. Kunci utama untuk mainan adalah dengan memahami kebutuhan anak-anak,” ungkap Hary.

SHP diketahui sebagai produsen mainan anak yang memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sejak tahun 2014 hingga 2021, perusahaan yang didirikan sejak tahun 1985 itu, berhasil meraih penghargaan tertinggi dari pemerintah RI untuk penerapan SNI, SNI Award.

Baca Juga:Roti Gembong Gedhe  Khas Kalimantan Semakin Hits di Kalangan Anak MudaWarga Kota Pekalongan Temukan 2 Granat dan 1 Pistol di Loteng

Selain menguasai pasar lokal, PT SHP pun merambah pasar internasional. Sampai saat ini, PT SHP telah mampu memasok mainan anak ke luar negeri, seperti Amerika, Australia, dan Thailand. Bahkan, dengan inovasi terbarunya, mainan anak drift merupakan produk pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah ber SNI. (*)

0 Komentar