Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan Dilaunching

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan dilaunching saat malam pergantian tahun 2023.(Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Untuk mengintegrasikan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kecepatan, kemudahan, bertepatan dengan malam pergantian tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP). Launching secara simbolis dilakukan di Taman Boulevard, Sabtu (31/12/2022).

Launching Mall Pelayanan Publik secara simbolis dengan penekanan tombol touchscreen oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ketua Dekranasda Mukhtarudin Ashraff Abu, Kapolres Pekalongan, AKBP Dr Arief Fajar Satria, Ketua DPRD, Hj Hindun, perwakilan Bank Jateng.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bersamaan dengan malam pergantian tahun baru 2023 dilaunching Mall Pelayanan Publik. Apa itu MPP?, masyarakat harus tahu di Kajen sekarang sudah punya Mall Pelayanan Publik.

Baca Juga:Pemkab Pekalongan Salurkan Bantuan Untuk Korban BanjirInilah Kisah Sepintas Wayang Kulit ‘Narayana Ratu’

“Tadinya kita kalau mau perpanjang SIM harus ke Polres twtapi sekarang d Mall Pelayanan Publik sudah bisa. Mau membuat BPJS di Mall Pelayanan Publik sudah bisa. Terus tadinya mau bikin paspor itu kita harus ke Semarang kita harus ke Pemalang, tapi sekarang di Kajen pun juga sudah bisa,” katanya.

Kemudian membuat SKCK sekarang sudah bisa di Mall Pelayanan Publik. Dengan keberadaan MPP semua harus bersih, transparan dan tidak ada calo-calo untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan.

“Semua ada di Mall Pelayanan Publik. Bayar pajak juga ada poin khusus, semua ada di Mall Pelayanan Publik sehingga masyarakat Kabupaten Pekalongan sekarang mudah mendapatkan izin. Bapak ibu, itulah kemudahan-kemudahan, alhamdulillah ini ada untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan, ” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto menyampaikan tujuan sasaran MPP mengintegrasikan pelayanan publik untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan.

“Dinas atau instansi yang tergabung pada Mall Pelayanan Publik yaitu ada 24 dinas, instansi, BUMN, BUMD yang mencakup 272 layanan. Dengan rincian, 11 OPD, 6 instansi vertikal dan 7 BUMN,” katanya. (yon)

0 Komentar