Memahami Penyesuaian Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum 2013

Memahami Penyesuaian Pembelajaran dan Asesmen pada Kurikulum 2013
Siti Maimunah, SPd SD, MAP
0 Komentar

Setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai tujuan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini dapat berupa rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang dikenal sebagai RPP.

Memahami Asesmen

Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

Baca Juga:Mahasiswa Kampus Mengajar Turut Mengajar Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah InklusiSiswa SD dan MI Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar serta menentukan keputusan tentang langkah dan sebagai dasar untuk menyusun program pembelajaran selanjutnya.

Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif dan memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut.

Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Sebagaimana dijelaskan di atas, rencana pelaksanaan pembelajaran perlu menyertakan rencana asesmen. Rencana asesmen ini dilengkapi dengan instrumen serta cara melakukan penilaiannya. Dalam dunia pedagogi dan asesmen, terdapat banyak teori dan pendekatan asesmen.

Pendidik adalah sosok yang paling memahami kemajuan belajar peserta didik sehingga pendidik perlu memiliki kompetensi dan keleluasaan untuk melakukan asesmen agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Keleluasaan tersebut mencakup perancangan asesmen, waktu pelaksanaan, penggunaan teknik dan instrumen asesmen, penentuan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, dan pengolahan hasil asesmen.

Termasuk dalam keleluasaan ini adalah keputusan tentang penilaian tengah semester. Pendidik dan satuan pendidikan berwenang untuk memutuskan perlu atau tidaknya melakukan penilaian tersebut.

Baca Juga:Sekitar 200 Orang Terinfeksi HIV/AIDSPeserta Didik Keterampilan Barista Meningkat 240 persen dalam 3 Tahun

Pendidik perlu memahami prinsip-prinsip asesmen, dimana salah satu prinsipnya adalah mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya tes tertulis, agar pembelajaran dapat lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna.

Selain itu juga informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan peserta didik menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

0 Komentar