Memasuki Tahun ke-10, Dirut BPJS Kesehatan ingin Wujudkan Pelayanan yang Tidak Ribet dan Tidak Diskriminatif

Memasuki Tahun ke-10, Dirut BPJS Kesehatan ingin Wujudkan Pelayanan yang Tidak Ribet dan Tidak Diskriminatif
Kegiatan Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/1/2023).(foto/istimewa)
0 Komentar

Radarpekalongan.id – Selama hampir 10 tahun penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan telah berhasil merevolusi layanan kesehatan di Indonesia. Selanjutnya BPJS Kesehatan ingin mewujudkan peningkatan mutu layanan kepada peserta.

“Fokus utama BPJS Kesehatan saat ini adalah meningkatkan mutu layanan yang tidak ribet, meskipun masih ada. Pelayanan yang tidak diskriminatif, meskipun masih ada. Target BPJS Kesehatan menginjak tahun ke-10 ini adalah mutu pelayanan bisa meningkat dan tidak diskriminatif,” tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, masih banyak tantangan untuk menuju target tersebut. Sebab penilaian mutu pelayanan merupakan penilaian subjektif dan standarnya selalu meningkat.

Baca Juga:Terus Diprotes, Arema FC Pertimbangkan Bubarkan Tim di Tengah KompetisiPosisi Ancelotti di Real Madrid Mulai Digoyang, Dua Pelatih Jadi Kandidat Pengganti

Salah satu upaya peningkatan yang akan dilakukan yakni mewujudkan ekosistem digital. Dia ingjn agar peserta bisa mengantre untuk mengakses layanan kesehatan dari rumah. Untuk itu, Ghufron mengaku heran ketika masih ada fasiliyas layanan kesehatan yang masih meminta fotokopi KTP untuk mengakses layanan kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Ghufron memyatakan bahwa selama hampir satu dekade, Program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Banyak negara sangat tertarik kepada BPJS Kesehatan sebagai sebuah program gotong royong berkonsep single payer, ini sulit ditemukan di negara-negara lain. Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progres di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat,” tambahnya.

Ghufron memaparkan, kepesertaan JKN melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada 2022. Artinya, saat ini lebih dari 90 persen penduduk Indonesia telah terjamin Program JKN. Khusus untuk peserta JKN dari segmen non Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja, pada tahun 2014 berjumlah 38,2 juta jiwa.

Kemudian di tahun 2022, angka tersebut naik tajam menjadi 96,9 juta jiwa. Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).

0 Komentar