RADAR PEKALONGAN. ID – MII Pringlangu dibawah naungan Yayasan Katijoyo mempunyai cara mewujudkan peserta didik yang cakap dan terampil dalam iptek atau ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki karakter yang kuat dan baik yang bersumber dari akhlakul karimah. Ternyata, caranya dengan mengintegrasikan pelaksanaan pendidikan agama dan umum.
Ketua Yayasan Katijoyo Drs H Abdul Kholiq menyampaikan pentingnya integrasi pelaksanaan pendidikan agama dan umum.
MII Pringlangu Integrsikan Pendidikan Agama dan Umum
“Karena dikotomi pendidikan yang selama ini terjadi dalam sistem pendidikan nasional antara pendidikan agama dan umum telah menjadikan anak bangsa kehilangan jati diri sebagai penerus cita-cita dan tujuan nasional Indonesia,” ujarnya kepada Radar Pekalongan.id
Baca Juga:Begini Cara Walikota Aaf Lakukan Percepatan Penurunan Stunting di Seluruh KelurahanDurian Kali Wisnu Dinobatkan Juara Pertama Dalam Event Durian Exhibition and Contest Pekalongan 2023
Ketua Yayasan Katijoyo Drs H Abdul Kholiq beserta keluarga.(Radarpekalongan.id/abdurrohman)
Karena itu menurutnya, perlu pemikiran yang inovatif agar putra putri bangsa memiliki ketaatan pada ajaran agama di satu sisi dan di sisi lain memiliki kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Keduanya tidak dapat dipertentangkan. Agama memberikan arah bagaimana kehidupan ini akan berjalan, sedangkan ilmu pengetahuan dan teknologi mempermudah pencapaian arah strategis tersebut,” tegasnya.
Guru MAN 1 Pekalongan menyampaikan, sebenarnya pembagian antara ilmu agama dan ilmu umum tidak memiliki dasar yang kuat. “Karena dalam literatur keislaman kebanyakan dijumpai adanya ilmu batin dan ilmu dhahir. Ada ilmu-ilmu yang sifatnya fardhu ain dan fardlu kifayah,” terangnya.
Menurutnya, ilmu yang hukumnya fardhu ain untuk dipelajari seperti ilmu untuk menjalankan ibadah. Sedangkan ilmu yang hukumnya fardhu kifayah untuk dipelajari seperti ilmu ekonomi, ilmu kesehatan, ilmu pertanian, ilmu teknik, dan sebagainya sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pada satuan pendidikan dalam sistem pendidikan Nasional, ke semua itu memang telah diakomodasi. Namun karena adanya dua kementerian yang berbeda yang menangani pendidikan, maka seolah terdapat dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum,” ucapnya.