Miris, Dua Remaja Ini Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Dijual Organ Tubuhnya

Miris, Dua Remaja Ini Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Dijual Organ Tubuhnya
Ilustrasi Transpalansi Organ Tubuh: Terdapat syarat-syarat jika seseorang ingin transpalansi organ tubuh-Foto/Freepik/macrovector-
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Dua remaja tanggung berinisial AD (17) dan MF (14) warga Kota Makassar ditangkap polisi setelah melakukan penculikan dan pembunuhan bocah MFS yang berusia 11 tahun.

Kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMA ini berencana menjual organ tubuh dari MFS melalui situs online di internet.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu pembunuhan berencana dan Undang undang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Kue Keranjang, Makanan Khas Imlek yang Punya Sejara dan Makna Cukup MendalamMaster Letnan

Kasus penculikan disertai pembunuhan itu sendiri mendapat perhatian serius tidak hanya dari pihak Polrestabes Makassar yang menangkap keduanya, namun juga Bareskrim Polri.

“Kasus-kasus seperti itu mendapat atensi khusus dari Bareskrim, dan pasti memerintahkan jajaran untuk menuntaskan. Bareskrim akan back-up penyidikan untuk ungkap tuntas,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 13 Januari 2023.

Kadiv Humas menegaskan, kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut bersama stakeholder terkait. Selain itu, Polri juga akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terkait pengawasan terhadap anak-anak kelompok rentan.

Sementara itu Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan AD dan MF sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan pada Selasa, 10 Januari 2023.

“Salah satu dari dua orang pelaku ternyata kenal dengan korban MFS, bahkan rumahnya pun berdekatan di dekat Jl Batua Raya,” ungkap Kombes Polisi Budhi Haryanto

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dikabarkan mengincar ginjal korban, lalu berniat menjualnya ke situs website jual beli organ tubuh dengan cara mencarinya di mesin pencarian Google.

“Kedua pelaku bukan jaringan penjual organ tubuh. Hanya saja mereka mengonsumsi konten internet negatif,” paparnya.

Baca Juga:Mainan Lato-lato Ternyata Telah Lama di Larang di Negara Asalnya, Simak SejarahnyaTahlil Kanjuruhan

Kombes Budhi menambahkan, bahwa tersangka AD melakukan tindak kejahatan itu lantaran sedang terdesak dengan kondisi ekonomi.

Dengan cara menjual organ tubuh manusia, AD ingin menunjukkan bahwa dia bisa mendapatkan uang yang banyak.

“Karena motif ekonomi, ingin menunjukkan kepada orangtuanya ia bisa mencari uang sehingga dilakukan hal itu. Ekonomi keluarga pelaku memang kurang lah yah,” beber Kapolrestabes.

“Dari situ, pelaku terpengaruh ingin menjadi kaya dan memiliki harta sehingga muncullah niatnya melakukan Pembunuhan,” tandas Kombes Budhi. (disway)

0 Komentar