Mofid: Kedalaman Hanya 1,8 Meter, Kolam Retensi Tidak Layak untuk Tampung Kapal

Mofid: Kedalaman Hanya 1,8 Meter, Kolam Retensi Tidak Layak untuk Tampung Kapal
Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Karya Nasional, Mofid.(foto/radarpekalongan.id/istimewa)
0 Komentar

Radarpekalongan.id – Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Karya Nasional, Mofid, meminta Pemkot agar menekan pelaksana proyek pembuatan kolam retensi. Sebabnya, hingga saat ini kedalaman kolam tidak layak untuk tempat berlabuh kapal yang akan dipindahkan dari bagian selatan rencana lokasi pembangunan bendung gerak.

Hal itu diungkapkan Mofid saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (30/11/2022). Dikatakan Mofid, belum lama ini dirinya mendapatkan pengaduan dari sejumlah pemilik kapal. Mereka mengaku ditekan untuk segera memindahkan kapal miliknya.

“Sekitar tiga hari lalu, ada sidak ke lapangan yang oleh para investor dan pemborong didampingi penegak hukum ke lokasi proyek pembangunan bendung gerak. Dari sidak tersebut, para pemilik kapal diminta untuk segera memindahkan kapalnya. Setelah itu ada beberapa yang mengadu ke saya. Karena kalau diminta pindah, itu pindah ke mana?,” tutur Mofid.

Baca Juga:Pindah Federasi Beres, Sandy Walsh Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022Inggris dan AS Wakili Grub B Maju ke 16 Besar Piala Dunia 2022

Karena kolam retensi yang diproyeksikan sebagai lokasi pemindahan kapal, belum memenuhi syarat. Salah satunya terkait kedalaman air yang baru mencapai 1,6 sampai 1,8 meter. Padahal dikatakan Mofid, jika sesuai spesifikasi kedalamannya harus mencapai 3,8 meter.

“Kalau dipaksakann pindah ke sana sekarang, kapal akan karam semua. Sehingga para pemilik kapal ini menyatakan tidak akan pindah dulu sebelum kolam retensi selesai sesuai dengan spesifikasi kedalaman yang direncanakan. Untuk kapal besar, minimal kedalaman yang dibutuhkan 3,5 meter,” ujarnya.

Sehingga dirinya meminta kepada Pemkot agar tidak terlebih dulu menekan para pemilik kapal untuk pindah. Tapi seharusnya menekan pelaksana proyek agar diselesaikan sesuai dengan target. “Yang ditekan jangan pengusahanya dulu, tapi pelaksananya dulu agar pembangunan kolam retensi sesuai dengan target. Kalau perlu, bendung gerak jangan dilanjutkan dulu kalau kolam retensi belum selesai,” kata Mofid.

Sementara itu Wali Kota Pekalongan yang dikonfirmasi usai Rapat Paripurna menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dikatakan Wali Kota, memang sempat dilakukan survei ke kolam retensi tapi tidak sampai memeriksa kedalaman.

“Ini masukan untuk kami. Ke depan kami akan coba kejar pelaksana agar pengerjaannya sesuai dengan target. Idealnya harus sesuai dengan spek awalnya,” kata Wali Kota.

0 Komentar