11 MTs se-Kota Pekalongan Serentak Deklarasikan SRA, Walikota Aaf Ajak untuk Diaplikasikan

MTs se-Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan H Achmad Afzan Arslan Djunaid SE berfoto bersama dengan Dandim 0710 Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan Kota, Lurah, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala MTs se-Kota Pekalongan, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sebanyak 11 Madrasah Tsanawiyah atau MTs se-Kota Pekalongan telah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Gedung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11/2023). Sehubungan dengan itu, Wali Kota Pekalongan, H Achmad Afzan Arslan Djunaid SE mengajak untuk mengaplikasikannya.

“Saya berharap madrasah ramah anak ini dapat diaplikasikan dan MTs se-Kota Pekalongan terus berkomitmen untuk membangun generasi penerus yang tidak ugal-ugalan, balap liar, dan tawuran. Mari jadikan generasi penerus kita menjadi generasi emas ke depannya,” ajak Aaf.

Dalam deklarasi sekolah ramah anak tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen SRA oleh Wali Kota Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan Kota, Lurah, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala MTs se-Kota Pekalongan, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik.

Baca Juga:STMIK Widya Pratama Pekalongan Mewisuda 98 Mahasiswa, Sekda Pekalongan Ajak Tingkatkan Kualitas DiriKORPRI Kota Pekalongan Kirimkan Kontingen ASN Berprestasi dalam Ajang KORPRI Jateng 2023

Wali Kota Pekalongan, H Achmad Afzan Arslan Djunaid SE menandatangani piagam deklarasi sekolah ramah anak (SRA) di Gedung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11/2023).(Radarpekalongan.id)

Lebih lanjut Wali Kota Pekalongan mengaku bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini karena seluruh MTs di Kota Pekalongan di bawah naungan Kantor Kemenag sudah mendeklarasikan SRA, ini menjadi bentuk dukungan pihak MTs se-Kota Pekalongan dan Kemenag untuk Pemkot Pekalongan mendapatkan predikat kota layak anak.

“Kami terus berkomitmen untuk menyempurnakan pola mendidik anak, dan ini kami tekankan ke bapak dan ibu guru, anak-anak juga harus rajin belajar, ramah anak bukan berarti anak tidak dihukum jika salah tetapi bukan hukuman fisik yang diberikan melainkan pembinaan-pembinaan,” ujarnya.

MTs se-Kota Pekalongan Patuhi SK Wali Kota Pekalongan

Ketua Kelompok Kerja Kepala MTs se-Kota Pekalongan sekaligus Ketua Panitia, Muchlisin Lc menjelaskan bahwa deklarasi ini menindaklanjuti SK Wali Kota tahun 2021 bahwa seluruh satuan pendidikan sudah di SK-kan madrasah ramah anak.

Para orangtua peserta didik menyaksikan deklarasi sekolah ramah anak (SRA) di Gedung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11/2023).(Radarpekalongan.id)

“Kami selaku pemangku kebijakan di satuan pendidikan dalam menindaklanjuti SK tersebut, kami sudah rencanakan untuk deklarasi dari lebaran lalu, namun baru bisa terselenggara hari ini,” terangnya.

0 Komentar