Sejatinya di Kota Pekalongan ada 12 MTs, namun hanya 11 MTs di Kota Pekalongan yang serempak mendeklarasikan sekolah ramah anak, mengingat MTs Hifal sudah lebih dulu deklarasi.
Wali Kota Pekalongan, H Achmad Afzan Arslan Djunaid SE menandatangani piagam deklarasi sekolah ramah anak (SRA) di Gedung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11/2023).(Radarpekalongan.id)
“Kami sowan ke DPMPPA dan koordinasi dengan Kantor Kemenag untuk kolektif deklarasinya, dan ternyata sambutannya positif. Pasalnya kemampuan pendanaan MTs untuk menggelar deklarasi berbeda, sehingga kami menjembatani semua untuk bisa mendeklarasikan madrasah ramah anak hari ini,” bebernya.
Baca Juga:STMIK Widya Pratama Pekalongan Mewisuda 98 Mahasiswa, Sekda Pekalongan Ajak Tingkatkan Kualitas DiriKORPRI Kota Pekalongan Kirimkan Kontingen ASN Berprestasi dalam Ajang KORPRI Jateng 2023
Dalam pelaksanaan deklarasi, Muchlisin mengaku dari berbagai pihak mendukung deklarasi serempak, karena yang terpenting adalah action usai deklarasi, para tenaga pendidik diberi pembekalan tentang hak anak, penyelenggaraan konvensi hak anak.
“Kegiatan ini akan jadi landasan, sehingga terkait dengan hak anak para siswa dapat terfasilitasi dalam pendidikannya serta guru paham bagaimana mengarahkan dan mendidik anak sesuai dengan konvensi hak anak. Selain itu juga tidak ada kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar,” harap Muchlisin. (dur)