Menyikapi adanya perbedaan tanggal hari raya Idul Adha 1444 H di sejumlah lokasi khususnya di Kab. Pekalongan, jajaran Polres Pekalongan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengamanan sholat Idul Adha.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terlebih dulu menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti mengatakan pihaknya tetap menjamin keamanan dan kenyamanan warga yang melaksanakan ibadah salat Ied.
Baca Juga:RSUD Kajen Berikan Pelatihan BTCLS Gelombang 2 untuk Tingkatkan Kemampuan NakesPolres Pekalongan Amankan Pemuda yang Edarkan Obat Keras Ilegal
“Meskipun hanya sebagian warga yang melaksanakan shalat Ied, kami dari Polres Pekalongan tetap memberikan pengamanan guna kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan shalat Ied,” ujarnya.
Selain memberikan rasa aman, pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Ipda Suwarti menambahkan, personil jajaran Polres Pekalongan telah ditempatkan pada masjid-masjid yang melaksanakan shalat Ied. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, dengan begitu jamaah salat Ied bisa tenang dan khusuk dalam beribadah.