Muncul Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Batang, Bupati : Tidak Ada Penetapan Status Batang Darurat Cabul!

kekerasan seksual
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat mendampingi kunjungan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Senin (15/5/2023).
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Kasus kekerasan seksual pada anak yang terus menerus muncul di Kabupaten Batang menyita banyak perhatian bagi sejumlah pihak.

Bagaimana tidak, sejak akhir tahun 2022 sampai dengan pertengahan tahun 2023, kasus kekerasan seksual pada anak tak henti hentinya bermunculan.

Dimulai dari AM (33) oknum ASN guru agama di salah satu SMP di Kecamatan Gringsing yang mencabuli dan menyetubuhi belasan siswinya di lingkungan sekolah.

Baca Juga:Duta Sheila On 7 Bagikan Resep Sederhana Keharmonisan Rumah Tangga Selama 20 Tahun, Apa Saja YaJelang Musim Kemarau, Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Upayakan Penguatan Sumber Mata Air

Lalu, di susul kasus sodomi yang juga menimpa puluhan anak di Kelurahan Proyonanggan Utara pada awal tahun 2023 lalu, oleh tersangka M (28) seorang pelatih rebana.

Baru baru ini juga muncul, kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh WMA (57), oknum pengasuh pondok pesantren Al Minhaj di Kecamatan Bandar dengan korban mencapai 26 santriwati.

Tak berhenti disitu, kasus sodomi juga kembali terjadi di Batang. Di mana sedikitnya 13 anak laki laki mengaku telah disodomi oleh TS (45) seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Wonotunggal.

Menanggapi rentetan kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan anak di wilayahnya, Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan status apapun, baik itu kejadian luar biasa (KLB) maupun darurat cabul.

“Yang menetapkan Batang darurat cabul itu siapa. Tidak ada penetapan status seperti itu di Batang. Itu kan istilah yang dimunculkan awak media sendiri,” cetus Lani dengan nada tinggi, usai menemani kunjungan Mensos Tri Rismaharini, Senin (15/5/2023) sore.

Dikatakan Lani, bahwa untuk menangani kasus kekerasan seksual di wilayahnya itu, pemkab telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Forkopimda, MUI, tokoh masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Mereka akan memanggil perwakilan Ponpes, perwakilan sekolah dan lainnya, untuk menindaklanjuti langkah langkah antisipasi agar kasus kekerasan seksual tidak terulang kembali,” terangnya.

Baca Juga:Kuota Jamaah Haji Belum Terpenuhi, Kemenag Batang Kembali Mendapat 51 Kursi TambahanUsai Lempari Truk dengan Batu dan Dihajar Para Sopir, ODGJ ini Diberi Ongkos Pulang ke Cirebon

Sedangkan, untuk para guru ngaji juga akan ada asesmen. Tim khusus akan intens mengawasi pendidikan keagamaan yang dilakukan di rumah rumah.

Lani juga meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan meningkatkan kepedulian lingkungan, agar kasus pencabulan tidak terjadi lagi di Kabupaten Batang.

0 Komentar