NAFF Band Berhasil Meriahkan Festival Seni Kota Pekalongan Tahun 2023

Festival Seni Kota Pekalongan
NAFF Band memeriahkan Festival Seni Kota Pekalongan Tahun 2023 dalam kegiatan Car Free Day di Lapangan Mataram, Ahad (18/6/2023). (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Band ibukota, NAFF Band turut memeriahkan Festival Seni Kota Pekalongan Tahun 2023 dalam kegiatan Car Free Day di Lapangan Mataram, Ahad (18/6/2023).

Kegiatan tersebut digelar Pemkot Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal untuk menyosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Cukai Hasil Tembakau. Tujuannya untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama gempur rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok ilegal ini.

Selain NAFF Band yang tampil, seni tradisional baik seni tari, band pembuka dari band lokal Kota Pekalongan juga turut memeriahkan festival seni Kota Pekalongan. Praktis menyedot animo masyarakat yang sengaja datang ke lokasi maupun tengah berolahraga dan melakukan kegiatan Car Free Day di Lapangan Mataram Kota Pekalongan.

Baca Juga:Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Targetkan Ribuan Akseptor KB Dalam Peringatan Harganas 2023BPBD Kota Pekalongan Siagakan Petugas dan Pastikan Kebutuhan Air Bersih Terpenuhi Guna Antisipasi Rob

Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE bersama Inggit Soraya, Anita Heru Kusumorini, Een Erliana dan M. Aflah Heriyudi berfoto bersama dalam acara festival seni Kota Pekalongan.(Radarpekalongan.id)

Dalam sambutannya, Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE mengatakan, peredaran rokok ilegal ini menjadi perhatian dan komitmen Pemkot Pekalongan untuk diberantas secara tuntas. 

“Rokok tanpa dilekati cukai itu sangat merugikan negara, Sebab, cukai rokok ilegal tidak masuk ke devisa negara, bagi hasilnya juga tidak masuk ke Kota Pekalongan, serta kandungan atau komposisi bahan seperti tar dan nikotin tidak terkontrol sehingga bahaya bagi kesehatan tubuh,” bebernya.

NAFF Band memeriahkan Festival Seni Kota Pekalongan Tahun 2023 dalam kegiatan Car Free Day di Lapangan Mataram, Ahad (18/6/2023).(Radarpekalongan.id)

Seperti diketahui, anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kota Pekalongan yakni Rp13.225.728.000. Anggaran tersebut kemudian manfaatnya dikembalikan lagi untuk masyarakat dalam rangka memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), pelatihan-pelatihan kerja untuk masyarakat, membayar iuran BPJS Kesehatan, membangun puskesmas dan pembelian alat kesehatan (alkes) dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.

“Alhamdulillah ini ada program Gempur Rokok Ilegal sekaligus kita kemas dengan Festival Seni Kota Pekalongan. Alhamdulillah support dari kita melalui anggaran kegiatan ini bisa terselenggara dengan sukses dan pesannya bisa tersampaikan ke masyarakat luas,” tuturnya.

0 Komentar