Nataru, Pemkab Perketat Pengawasan Harga Kebutuhan

Nataru, Pemkab Perketat Pengawasan Harga Kebutuhan
Jelang Nataru, Pemkab Pekalongan perketat pengawasan kebutuhan pokok masyarakat. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023, Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperketat pengawasan harga kebutuhan di sejumlah pasar tradisional. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan, Dewi Fabanyo, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, untuk mengawasi harga kebutuhan setiap hari petugas di Pasar melakukan pendataan untuk perbandingan harga hari itu dan sebelumnya. Kemudian semua data dilaporkan ke dinas dilanjutkan ke Bupati.

“Ya, jadi setiap hari semua harga dilakukan pengecekan untuk laporan, sehingga kita tahu mana saja komponen yang naik dan turun, ” katanya.

Baca Juga:640 Nelayan Terdampak Kenaikan BBM Terima BansosKawasan Kumuh Disulap Jadi Lapangan Serbaguna

Kemudian, selain harga juga dilakukan pengecekan ketersediaan pasokan kebutuhan yang ada di pasaran. Hal itu untuk memastikan supaya jelang Natal dan tahun baru kondisi stok pangan aman tidak mengalami kekurangan.

“Dari laporan untuk pasokan kebutuhan masih aman beberapa bulan kedepan, sehingga masyarakat tidak usah panik, ” lanjutnya.

Namun demikian, jelang perayaan hari besar masyarakat agar tetap lebih teliti. Karena disaat ramai seperti saat ini banyak pedagang yang bermain dengan menggunakan bahan berbahaya ataupun makanan yang expayed.

“Masyarakat juga harus lebih teliti saat belanja sehingga sehingga barang yang dibeli sesuai keinginan.”

Sebelumnya, dua pekan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, harga daging dipasaran merangkak naik. Kenaikan harga daging dipasaran berkisar Rp 2.000 sampai Rp 5.000 per kilogram.

Adapun harga daging ayam broiler sebelumnya Rp 35.000 kini naik menjadi Rp 37.000 per kilogram. Bahkan adapula pedagang keliling menjual Rp 40.000 per kilogram.

Sedangkan harga daging sapi semula Rp 130.000 kini menjadi Rp 140.000 per kilogram. (Yon)

0 Komentar