Ngeri! Dana Hasil Tambang Ilegal Diduga Mengalir ke Parpol, Nilainya Rp 1 Triliun Lebih

Ngeri! Dana Hasil Tambang Ilegal Diduga Mengalir ke Parpol, Nilainya Rp 1 Triliun Lebih
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Dugaan soal dana hasil pertambangan ilegal yang dijadikan banjakan banyak pihak ternyata bukan isapan jempol. Sebuah fakta baru dibeberkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, mereka menyebut ada aliran dana hasil tambang ilegal ke partai politik (parpol) yang diduga untuk membiayai Pemilu 2024. Nilainya pun tak main-main, yakni lebih dari Rp 1 triliun.

Data ini dibenarkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebagaimana dilansir https://bisnis.tempo.co/ pada Sabtu (21/1/2023) pukul 18.59. Dana sebesar itu diduga untuk kepentingan pembiayaan Pemilu 2024 bagi partai politik.

PPATK juga menduga praktik ini telah berlangsung dalam 2 sampai 3 tahun terakhir. Aliran dana ilegal bernilai triliunan rupiah itu ditemukan PPATK saat mereka melakukan riset tentang persiapan permodalan pemilu.

Baca Juga:Tak Hanya Menanam, Kodim Batang Pantau Intensif Perkembangan Demplot CabaiAkibat Pendangkalan, Kapal Besar Tak Bisa Keluar Masuk TPI Tawang Kendal

“Iya, terkait pertambangan ilegal,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang dikoinfirmasi Tempo pada Sabtu (21/1/2023).

Catatan lebih mengerikan juga dibeberkan PPATK, bahwa transaksi dana ilegal ini ini ternyata terkait dengan kasus kejahatan lingkungan, terutama perkara pertambangan ilegal, di mana transaksinya melibatkan para terdakwa kasus ini. Dari sini PPATK juga berhasil mengungkap aliran dana hasil tambang ilegal ini akan dipergunakan untuk kepentingan kontestasi politik.

Sejauh ini PPATK juga sedang berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mencegah aktivitas Pemilu yang dibiayai dari pendanaan ilegal, termasuk pertambangan. (sef)

0 Komentar