Nur Huda Bersyukur Karena Biaya yang Ditanggung Jamaah Haji Rp49 Juta

Huda Haji
Anggota Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Yusro menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI di komplek Senayan DPR RI, Rabu (15/3/2023). (Radarpekalongan.id/huda)
0 Komentar

JAKARTA, RADARPEKALONGAN.ID – Nur Huda atau MF Nurhuda Yusro, anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Panja BPIH mengucapkan rasa syukur , karena biaya penyelenggaraan ibadah rukum islam nomor 5 itu ditetapkan menjadi Rp 90 juta, dengan biaya yang ditanggung calon Jemaah haji turun menjadi 49 juta.

“Saya bersyukur dan mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan biaya haji tahun 1444 H/2023 M,” ucap Nurhuda usai melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI di komplek Senayan DPR RI, Rabu (15/3/2023).

Politis FKB itu mengapresiasi, terutama seluruh anggota Panja, Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Maskapai Penerbangan atas keberhasilannya menurunkan BPIH tahun 1444 H/2023 M.

Baca Juga:MTS IN Banyurip Ageng Budayakan Siswanya Pakai Sarung, Ini MaksudnyaBegini Cara Aaf Walikota Pekalongan Turunkan Angka Pengangguran

“Ya, pembahasan ini memang alot selama berhari-hari sampai dua minggu lebih. Banyak perbedaan pendapat, tapi alhamdulillah suasana demokrasi tetap berjalan dan akhirnya ada titik temu untuk mengambil keputusan, karena ini ditunggu oleh masyarakat seluruh Indonesia”, kata Nurhuda Anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Sebagaimana diketahui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang semula diusulkan Menteri Agama Yaqult Cholil Qoumas sebesar Rp 98 jt dengan biaya yang ditanggung calon jamaah sebesar Rp 69 jt. Dari hasil rapat panja akhirnya ditetapkan BPIH menjadi 90 juta dengan biaya yang ditanggung calon Jemaah haji turun menjadi 49 juta.

Menurutnya, negosiasi yang cukup alot adalah ditemukan adanya potensi penurunan biaya penyelenggaraan haji, terutama saat kunjungan kerja ke Arab Saudi beberapa waktu sebelumnya.

“Ya, kami berjuang keras agar Pemerintah melihat kembali komponen-komponen pembiayaan haji agar tidak memberatkan calon Jemaah haji”, kata Nurhuda.

“Kenaikan pembiayaan haji di saat situasi pemulihan ekonomi akibat dampak pandemic covid-19 tentu sangat memberatkan para calon jemaah haji. Apalagi pemberangkatan haji di masa pendemi juga sempat tertunda. Jangan sampai kegembiraan jemaah haji lunas tunda di masa pandemi berkurang hanya gara-gara pemerintah menaikkan biaya haji tahun ini,” tandasnya.

0 Komentar