Oknum Guru Cabul Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp200 Juta

Agus Mulyadi, oknum guru cabul ini tengah menjalani rekonstruksi di SMPN 1 Gringsing beberapa waktu lalu. dok
0 Komentar

Atas tuntutan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa Agus Mulyadi akan mengajukan pembelaan pledoi pada sidang yang akan pada hari Senin, tanggal 06 Maret 2023 mendatang. (don)

0 Komentar