BATANG – Seorang oknum guru ngaji di Desa Kedung Malang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang diduga melakukan perbuatan sodomi pada santrinya.
Waka Polres Batang, Kompol Raharja membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, saat ini tersangka berinisial TS (45) sudah diamankan dan ditahan di Mako Polres Batang.
“Tersangka sudah kami amankan Sabtu (28/4/2023) kemarin. Dan hari Minggu ini kami melakukan proses Olah TKP di rumah tersangka,” ujar Raharja didampingi Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga:Pabrik Kayu Lapis di Batang TerbakarTandu Huang
sejumlah barang bukti dari kediaman tersangka TS (45) diangkut menggunakan mobil bak terbuka.
Adapun dari hasil Olah TKP, petugas Sat Reskrim bersama Tim Inafis Polres Batang mengamankan sejumlah barang bukti berupa kasur, karpet, baju, hingga sarung.
“Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Kami komitmen dan konsekuen untuk melakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Diungkapkan Raharja, hingga sekarang ini, total jumlah korban bejad oknum ustad TS sudah mencapai sembilan orang. Di mana sembilan korban itu berjenis kelamin laki laki.
Diketahui, kasus sodomi ini pertama kali mencuat pada Jum’at (28/4/2023). Sedikitnya delapan anak laki laki yang merupakan santri dari tersangka TS membuat laporan ke Polsek Wonotunggal.
Seluruh korban yang berjenis kelamin laki laki itu berusia antara 15 hingga 22 tahun. Mereka mengaku pada petugas polisi bahwa telah disodomi oleh tersangka TS.
Tak hanya disodomi, para korban juga berulang kali diminta melakukan oral seks pada alat kelamin sang ustad.
Baca Juga:Kucing JembatanDapat Tambahan 43 Tenaga Kesehatan, Pj Bupati : Kita Masih Butuh 1.500 Tenaga Kesehatan Lagi!
Sang ustad membujuk para santrinya untuk melakukan perbuatan itu agar mendapat barokah dan cepat dalam menghafal ayat Al Quran.