Polres Pekalongan Geber Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan 2023, Sasarannya Minuman Keras

operasi cipta kondisi jelang ramadhan
Polres Pekalongan geber operasi cipta kondisi jelang ramadhan 2023 dengan sasaran miras (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Jajaran Polres Pekalongan menggeber operasi cipta kondisi jelang Ramadhan 2023 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras). Minuman keras berbagai merek pun berhasil diamankan selama operasi.

Polsek Sragi Polres Pekalongan tunjukkan hasil operasi pekat dengan sasaran miras (Hadi Waluyo)

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasihumas Ipda Suwarti, Senin (20/3/2023), mengatakan, pelaksanakan operasi cipta kondisi jelang ramadhan tahun 2023 ini untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:Patroli Sepeda Polres Pekalongan, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman di Megengan CFDHarga Telur di Pekalongan Tembus Rp 31 Ribu Per Kilo

Menurutnya, operasi cipta kondisi jelang ramadhan ini akan terus dan rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Tempat-tempat yang diduga menjual atau menyediakan miras akan dirazia, baik itu berkedok warung makan, kafe, hingga tempat hiburan malam.

Polisi razia miras di kafe (Hadi Waluyo)

“Hal ini dikarenakan minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” ujar Ipda Suwarti.

Ia mengatakan, kegiatan akan terus dilakukan untuk menciptakan zero alkohol, sesuai peraturan daerah di Kabupaten Pekalongan.

Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan Ciptakan Rasa Aman

Ipda Suwarti menambahkan, upaya yang dilakukan jajaran Polres Pekalongan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa merasa aman dan nyaman.

Aksi kejahatan akibat miras sebelumnya menimpa seorang pelajar di Kabupaten Pekalongan. Sepeda motor pelajar SMK di Pekalongan diembat penjahat jalanan. Modusnya terbilang baru. Pelaku memaksa korbannya yang masih anak-anak tenggak minuman keras (miras). Korban pun tak sadarkan diri. Saat itulah pelaku membawa sepeda motor dan Hp milik korban.

Warung sediakan miras dirazia (Hadi Waluyo)

Kejadian itu dialami oleh seorang pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 1 Maret 2023 saat korban berangkat ke sekolahnya. Korban berinisial AM (16), warga Desa/Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Motor pelajar SMK di Pekalongan ini diembat pelaku. Korban pun dibiarkan tergeletak tak sadarkan diri. Korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi linglung di jembatan di Gang Merak Wonopringgo.

0 Komentar