PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Operasi Keselamatan Candi 2023 di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota resmi dimulai pada Selasa (7/2/2023). Operasi ini akan berlangsung hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Mulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Ma polres Pekalongan Kota. Dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2023 ini diikuti oleh personel gabungan dari Polres Pekalongan Kota, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng, Kodim 0710/Pekalongan, Dinas Perhubungan, dan Satpol P3KP Kota Pekalongan.
Baca Juga:Kunjungi Lapas Pekalongan, Kakanwil A Yuspahruddin Ingatkan Kuasai Bidang Pekerjaan Masing-Masing Jabatan yang DiembanSerbuan EKG, Kondisi Jantung Prajurit Kodim Pekalongan Diperiksa
Dengan mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Utama dan Pertama”, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.St.,M.K.
Dalam amanatnya, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, dari tanggal 7 – 20 Februari 2023.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.
Kapolda Jateng melalui Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun ini mengedepankan 40% kegiatan preemtif, 40% kegiatan preventif, serta didukung 20% kegiatan gakkum (penegakan hukum) guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
Kapolda mengungkapkan bahwa angka pelanggaran lalu lintas selama tahun 2022 mencapai 1.068.344 pelanggaran. Dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 307.744 pelanggaran, naik sebanyak 760.000 pelanggaran atau 71 persen.
“Polri telah menetapkan kalender Operasi Keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2023 ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas serta tingkat fatalitas korban laka lantas,” imbuhnya. (way)