Ops Patuh Candi 2023, Anggota Polres Pekalongan Kampanyekan Tertib Berlalulintas

Patuh candi
Kasat lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto saat memakaikan helm kepada pengendara dalam Kampanye Tertib Berlalulintas di Tugu Nol Kajen. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id- Dalam Operasi Patuh Candi 2023, sejumlah anggota Polisi Sat Lantas Polres Pekalongan, Jumat(14/07/2023) turun ke jalan untuk mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada pengendara. Adapun kampanye tertib berlalulintas digelar di Perempatan Tugu KM 0 Sibedug Kajen.

Dalam kampanye tertib berlalulintas dimulai pukul 07.00 wib tepatnya di traffic light Tugu Nol. Selain membagikan stiker dan pamflet keselamatan berkendara, anggota juga mengingatkan pengguna jalan untuk disiplin dan tertib berlalulintas.

Tak sedikit petugas juga mengingatkan pengedara motor untuk mengklikkan tali helm, dan pengemudi agar mengenakan sabuk pengaman. Dalam kesempatan itu petugas juga memberikan helm secara GRATIS kepada pengguna jalan yang tertib, namun helm dipandang sudah tidak layak.

Baca : Operasi Patuh Candi 2023, Polres Pekalongan Kedepankan Edukatif

Baca Juga:Belanja Tahun 2024 Pemkab Pekalongan Diarahkan Pada 8 PrioritasBelasan Wisatawan Mancanegara Tertarik Potensi Desa Wisata Kayupuring, Petungkriyono

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, S.H., M.M mengatakan, kampanye tertib berlalu lintas tersebut merupakan bentuk upaya – upaya untuk menciptakan pengendara yang sadar akan pentingnya keselamatan baik diri sendiri dan orang lain.

“Kegiatan kampanye Tertib Berlalu Lintas bertujuan untuk memberikan rasa kesadaran pada masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kita menghimbau, melaksanakan planning kemudian edukasi kepada masyarakat tentang arti dan pentingnya berlalu lintas yang baik dan benar. Salah satunya menggunakan helm ber-SNI,” terang Fitriyanto.

Kampanye tertib berlalu lintas dengan melaksanakan edukasi kepada masyarakat juga dilakukan di media social, radio, surat kabar dan TV. Hal ini merupakan upaya Kepolisian khususnya Polantas agar pesan yang disampaikan dapat di terima oleh masrakat.

Dalam kampanye tersebut, pengendara diimbau untuk mematuhi aturan – aturan dan rambu – rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, dan pengendara diharapkan memiliki SIM beserta STNK. Pengendara diharapkan lebih bijak dalam berkendara, tidak melawan arah atau melakukan pelanggaran yang berdampak pada membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya. (Yon)

0 Komentar