Pasca Pandemi, Kasus Gangguan Jiwa Naik jadi 2.726

Pasca Pandemi, Kasus Gangguan Jiwa Naik jadi 2.726
0 Komentar

Kasus gangguan jiwa di Kabupaten Kendal meningkat pasca pandemi. (sumber foto: https://cdns.klimg.com/dream.co.id/)

RADARPEKALONGAN.ID – Pandemi Covid-19 selama dua tahun lalu telah meningkatkan kasus gangguan jiwa di masyarakat. Seperti di Kabupaten Kendal, jumlah kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meningkat di tahun 2022.

Hal itu diketahui dari data jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami peningkatan di tahun 2022 ini. Dari ribuan jumlah ODGJ di Kendal, kasusnya meningkat selama dua tahun pandemi.

Baca Juga:Rekor! Ronaldo Menjadi Pemain Pertama yang Cetak Gol di Lima Piala DuniaMeriahkan Hari Guru, Siswa Lomba Menulis Nama Guru

Tahun 2021, jumlah ODGJ di Kabupaten Kendal ada sebanyak 2.584. Namun tahun 2022 hingga November ini angkanya meningkat menjadi 2.726. Artinya ada peningkatan 142 atau sekitar 5,4 persen kasus gangguan jiwa baru dan dimungkinkan terus meningkat. “Menariknya, jumlah ODGJ ini didominasi atau rata-rata masih usia produktif,” tutur Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal, Siswanto, saat kegiatan Rakor Penanganan ODGJ di salah satu hotel di Kendal, Rabu (23/112022).

Menurut analisis Dinkes Kendal, meningkatnya kasus gangguan jiwa ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia selama rentang 2020 dan 2021 lalu. Pasalnya, seperti diketahui bersama bahwa pandemi telah menghantam sektor ekonomi global, termasuk di Indonesia, sehingga membuat banyak perusahaan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran demi efisiensi untuk tetap bertahan. Akibatnya, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan akhirnya mengalami kesulitan ekonomi karena menganggur.

Di sisi lain, sektor ekonomi informal hingga UMKM juga banyak terdampak pandemi karena kebijakan pembatasan sosial. Kesulitan ekonomi ekonomi ini memicu stres, dan dalam kadar tertentu menyebabkan depresi hingga gangguan jiwa. Dari aspek ini, kata Siswanto, wajar kalau data kasus gangguan jiwa mengalami peningkatan.

“Kita tahu dua tahun terakhir, khususnya tahun 2020 dan 2021 itu kan mempengaruhi sosial ekonomi secara umum. Ada banyaknya PHK atau pengurangan pekerjaan, sehingga terdampak juga dengan orang-orang yang ada gangguan mentalnya, itu kalau dari sisi saya sebagai tenaga kesehatan,” terangnya.

Dukungan FasyankesMeningkatnya kasus gangguan mental juga diamini Kementerian Kesehatan. Dikutip dari portal https://www.dream.co.id, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyebut situasi pandemi Covid-19 telah meningkatkan jumlah masyarakat yang mengalami gangguan mental, termasuk gangguan kesehatan mental sebagai akibat masalah sosial ekonomi.

0 Komentar