Pasca Pandemi, Kasus Gangguan Jiwa Naik jadi 2.726

Pasca Pandemi, Kasus Gangguan Jiwa Naik jadi 2.726
0 Komentar

“Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3%,” kata Endang dalam keterangannya, Rabu 12 Oktober 2022.

Endang juga menjelaskan, meningkatnya kasus gangguan jiwa tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Selain tekanan sosial ekonomi, juga karena masih minimnya ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) hingga tenaga psikolog.

Soal minimnya daya dukung fasyankes untuk penanganan kesehatan mental ini juga dibenarkan Pemkab Kendal. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes setempat, Siswanto mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Kendal baru RSUD dr Soewondo yang memiliki fasilitas bangsal jiwa. Namun demikian, sebagai fasilitas rujukan untuk ODGJ, jumlah bangsal jiwa di RSUD Soewondo pun masih sangat terbatas. “Akhirnya perawatan ODGJ dibatasi maksimal 14 hari, karena memang harus gantian untuk pasien lainnya yang mengantre. Sebagian lainnya terpaksa dirujuk ke fasyankes lainnya, seperti RSJ Pedurungan Semarang,” terangnya.

Baca Juga:Rekor! Ronaldo Menjadi Pemain Pertama yang Cetak Gol di Lima Piala DuniaMeriahkan Hari Guru, Siswa Lomba Menulis Nama Guru

Sementara Plt Kepala Bagian Kesra Setda Kendal, Junaedi mengatakan, Rakor digelar untuk mencari solusi penanganan ODGJ supaya bisa sembuh dan tidak terjadi peningkatan. Salah satu wacana adalah membangun Rumah Singgah untuk menampung ODGJ supaya bisa ditangani dengan baik. (*)

0 Komentar