Patroli Balon Udara di Kedungwuni, Polisi Amankan 6 Balon Udara yang Baru Dibuat

patroli balon udara di kedungwuni
Jajaran Polsek Kedungwuni lakukan patroli balon udara, Jumat (25/4/2023) malam. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Patroli balon udara di Kedungwuni dilakukan jajaran Polsek Kedungwuni, Jumat (28/4/2023) malam.

Dalam patroli balon udara di Kedungwuni, polisi mengamankan 6 balon udara yang akan diterbangkan oleh warga saat tradisi syawalan pada Sabtu (29/4/2023).

“Malam ini kita patroli balon udara di Kedungwuni. Kita amankan balon udara tersebut yang rencananya akan diterbangkan besok pagi. Ada 6 balon udara kita amankan,” terang Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni Bripka Aris.

Jajaran Polsek Kedungwuni patroli balon udara (Hadi Waluyo)

Baca Juga:Sekda Sidak RSUD Kajen, Antrean Panjang di Poli Penyakit Dalam Harus Diatasi, Pasien Antre 9 Jam6 Keutamaan Menikah, Allah Beri Kecukupan pada yang Menikah Hingga Berhubungan Intim dengan Istri Sah Adalah Sedekah

Patroli balon udara di Kedungwuni dilakukan dengan menyusuri desa-desa di wilayah Kedungwuni yang warganya berpotensi menerbangkan balon udara pada saat syawalan besok. Pasalnya, berdasarkan pengalaman Lebaran tahun lalu, ada beberapa desa di Kecamatan Kedungwuni yang warganya menerbangkan balon udara.

Oleh karena itu, agar tidak kecolongan, polisi bergerak cepat dengan melakukan patroli balon udara. Selain itu, sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan jauh hari sebelumnya sudah dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas di desa-desa.

“Kita patroli di seluruh wilayah Kecamatan Kedungwuni dan didapatkan di daerah Dukuh Gembong Kelurahan Kedungwuni Barat dan di Dukuh Karanglo Desa Tangkil Tengah,” terang dia.

Tak Hanya Patroli Balon Udara di Kedungwuni, Sosialisasi Digencarkan

Polisi larang warga terbangkan balon udara saat syawalan 2023 di Kabupaten Pekalongan. Polres Pekalongan bersama jajarannya menyampaikan imbauan untuk tidak menerbangkan balon udara saat syawalan hari ini. Polisi larang warga terbangkan balon udara karena membahayakan penerbangan.

Imbauan disampaikan oleh personel jajaran Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga penempelan pamflet larangan penerbangan balon udara.

Polisi juga lakukan sosialisasi ke desa-desa agar tidak menerbangkan balon udara (Hadi Waluyo)

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, Jumat (28/4/2023), menjelaskan bahwasanya jajaran Polres Pekalongan telah melaksanakan sosialisasi dan juga imbauan ke masyarakat terkait larangan dan peringatan keras menerbangkan balon udara.

0 Komentar