PD Muhammadiyah Kota Pekalongan Tegaskan Walikota Aaf Fasilitasi Tempat Publik untuk Sholat Idul Fitri 1444 H, Pasrum Berharap Tidak Dibenturkan

PD Muhammadiyah Kota Pekalongan
Ketua PD Muhammadiyah, Drs Pasrum Efendi didampingi sekretarisnya H Tubagus Sadaruddin MSi bersilaturrahmi dengan Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE di ruang kerjanya, kemarin. (Radarpekalongan.id/Abdurrohman)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN – Ketua Pimpinan Daerah atau PD Muhammadiyah Kota Pekalongan Drs Pasrum Efendi menyampaikan Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE memberikan ijin diperbolehkannya pelaksanaan sholat Idul Fitri pada 21 April 2023 di sarana publik.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah munculnya isu yang menyatakan Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE melarang Lapangan Mataram digunakan sholat id oleh pengurus takmir Masjid Al Hikmah, Kelurahan Podosugih.

Pernyataan tersebut disampaikan Pasrum Efendi usai bersilaturrahmi dengan Walikota HA Afzan Arslan Djunaid di Ruang Kerja Walikota, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:Putaran ke-2 Sapa Pelajar, FKUB Kota Pekalongan Berhasil Tanamkan Moderasi Beragama kepada Siswa SMA IslamWujudkan Kelurahan Ramah Anak, DPMPPA Berharap 27 Lurah Komitmen Laksanakan Program KRPPA

“Bila ada pihak yang menyebut Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE melarang ijin sholat Id Muhammadiyah, itu tidak benar. Buktinya PD Muhammadiyah Kota Pekalongan diberikan ijin menempati lapangan Peturen, Lapangan Stadion Hoegeng dan Halaman Kantor Kecamatan Pekalongan yang kapasitanya lebih luas,” ucapnya yang didampingi sekretarisnya H Tubagus Sadaruddin MSi.

Pasrum menegaskan Pemkot Pekalongan memfasilitasi penggunaan fasilitas-fasilitas umum untuk pelaksanaan sholat id yang sudah menjadi ketetapan Muhammadiyah yang jatuh pada hari jum’at tanggal 21 April 2023.

“Ada sekitar 14 Fasilitas umum yang kami gunakan untuk sholat idul fitri. Di Stadion Hoegeng juga kami gunakan, di depan kantor kecamatan Selatan juga kami gunakan, lapangan peturen . Semua fasilitas umum memang dipersilahkan untuk pelaksanaan solat idul fitri yang sudah menjadi ketetapan Muhammadiyah. Jadi nggak ada sama sekali pak wali melarang penggunaan fasilitas umum,”tambahnya.

Hubungan Harmonis antara PD Muhammadiyah Kota Pekalongan dengan Pemkot

Dikatakanya bahwa selama ini PD Muhammadiyah Kota Pekalongan dengan Pemkot Pekalongan tidak ada masalah sama sekali. Bahkan Walikota Aaf selalu hadir di setiap kegiatan Muhammadiyah. Bahkan memfasilitasi kegiatan Muhammadiyah.

Ketua PD Muhammadiyah, Drs Pasrum Efendi didampingi sekretarisnya H Tubagus Sadaruddin MSi bersilaturrahmi dengan Walikota HA Afzan Arslan Djunaid SE di ruang kerjanya, kemarin.(Radarpekalongan.id/Abdurrohman)

“Jadi kami mohon untuk tidak dibenturkan dengan Pemkot,” tuturnya lagi.

Pasrum juga memohon maaf atas beredarnya isu larangan penggunaan lapangan Mataram untuk sholat id.

0 Komentar