Ke depan, Kapolres Pekalongan sudah perintahkan Kasat Lantas untuk terus melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Polres Pekalongan akan laksanakan razia di depan sekolah setelah proses edukasi diberikan.
“Kita akan melakukan penindakan bersama sekolah untuk pelajar. Kita tahu sendiri motor itu sangat berat harus tahu dan paham, kondisi anak kita saat mengendarai kendaraan tersebut dengan kencang. Apakah bisa mengendalikan kendaraan tersebut atau tidak, makanya dalam pembuatan sim kita ada batasan umur 17 tahun untuk menjaga hal itu,” ujarnya. (had)