Hendak Ditangkap, Pelaku Perampokan Juragan Batik Loncat dari Lantai 3 Kamar Hotel

perampokan juragan batik
Pelaku perampokan juragan batik di Pekalongan yang sempat menjadi DPO akhirnya berhasil ditangkap Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Jumat (10/2/2023) dini hari. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

Penangkapan oleh Tim Cakra Resmob dan Jatanras Berlangsung Dramatis

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Satu lagi pelaku perampokan juragan batik di Pekalongan berhasil ditangkap Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota.

Penangkapan pelaku berinisial GS, 40 tahun, warga Banyumanik Semarang yang sudah menjadi DPO selama hampir tiga pekan ini dilakukan di sebuah hotel di daerah Srondol, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat dini hari, 10 Februari 2023.

Berlangsung Dramatis

Penangkapan dilakukan oleh Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota dengan di-backup Tim Jatanras Polda Jateng. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Pelaku berusaha kabur dengan meloncat dari jendela lantai 3 kamar hotel.

Baca Juga:Operasi Pasar Murah Beras Akan Digelar di 4 Lokasi Kota Pekalongan, Catat TanggalnyaPeredaran Rokok Ilegal di Pekalongan Kini Pakai Cara Online, Satpol P3KP Akan Patroli Siber

Aksi pelaku tersebut sia-sia. Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota bersama Tim Jatanras Polda Jateng langsung meringkus GS yang tengah merintih kesakitan akibat aksinya itu.

GS kemudian dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga diperiksa oleh Dokkes Polres Pekalongan Kota karena kakinya keseleo.

Petugas Dokkes Polres Pekalongan Kota memeriksa dan mengobati kaki dari pelaku perampokan juragan batik di Pekalongan yang mengalami keseleo karena loncat dari lantai 3 hotel ketika akan ditangkap pada Jumat (10/2/2023). (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)

Dengan penangkapan GS ini, dua pelaku perampokan juragan batik bernama H Khumaidun atau H Madong sudah ditangkap.

Sebelumnya, pada 2 Februari 2022, Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota bersama Tim Jatanras Polda Jateng telah menangkap satu pelaku, berinisial OJ, 36 tahun, warga Candisari, Semarang.

Dari OJ, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah tv LED, sebuah mesin cuci, sejumlah perhiasan, dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasatreskrim AKP Sumaryono membenarkan adanya penangkapan pelaku perampokan juragan batik di Pekalongan ini.

Baca Juga:Yuspahruddin Haramkan Narkoba dan HP ada di Lapas-Rutan se-Jateng25.498 Keluarga Masuk Data Kemiskinan Ekstrem di Kota Pekalongan

“Alhamdulillah berkat kerja keras rekan-rekan Satreskrim Polres Pekalongan Kota khususnya dari Tim Buser, pelaku Curas TKP Kertijayan Buaran di rumah Bapak H Khumaidun alias H Madong berhasil kita ungkap. Pelaku yang pertama berinisial O telah berhasil kita amankan. Kemudian dini hari tadi sekira pukul 02.45 pelaku kedua juga berhasil kita amankan, berinisial GS,” ungkap Kasatreskrim di kantornya, Jumat pagi (10/2/2023).

0 Komentar