Pemkab Pekalongan Bertekad Wujudkan Pemerintahan Berbasis Keterbukaan Informasi Publik

Pemkab Pekalongan Bertekad Wujudkan Pemerintahan Berbasis Keterbukaan Informasi Publik
Diskominfo Kabupaten Pekalongan menerima tim Visitasi dan Verifikasi Evaluasi Keterbukaan Publik dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Pemkab Pekalongan berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan informasi publik.

Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, saat menerima Tim Visitasi dan Verifikasi Evaluasi Keterbukaan Publik dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, baru-baru ini.

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan berbasis Keterbukaan Informasi Publik, sesuai amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang muaranya yaitu terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, tertib dan transparan,” tutur Anis.

Baca Juga:Pemkab Pekalongan dan Unsoed Purwokerto Sajikan 1000 Porsi Makanan Sehat, Pecahkan Rekor MURI Porsi Makanan Cegah StuntingWadan Paspamres Ketua Ikatan Alumni SMAN Kajen Kabupaten Pekalongan

Oleh karena itu, lanjut Anis, Pemkab Pekalongan sangat mengapresiasi kunjungan tim dan siap menerima masukan-masukan KIP Jateng demi terwujudnya penyelenggaraan tata pemerintahan berbasis keterbukaan informasi publik.

Komisioner KIP Jateng, Zaenal Abidin Petir, menyampaikan dia bersama tim yang berjumlah 4 orang berkunjung untuk melakukan verifikasi faktual terkait Self Assessment Questionaire (SAQ) yang sudah dikirim pihaknya dan sudah diisi badan publik yang bersangkutan.

“Apakah SAQ tersebut sudah benar adanya atau belum serta apakah badan publik bisa mempresentasikan berkaitan dengan UU Keterbukaan Publik atau tidak Hasil SAQ akan dinilai bersama dengan presentasi,” tutur Zaenal.

Dikatakannya, hasil presentasi bisa menambah penilaian, namun juga bisa mengurangi penilaian.

Kegiatan Visitasi dan Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 oleh KI Provinsi Jateng dihadiri Plt Kepala Dinkomifo Aditomo Herlambang, PPID Kabupaten Pekalongan, dan PPID Pembantu, dan sejumlah pejabat dari sepuluh OPD di lingkungan Pemkab Pekalongan. (had)

0 Komentar