Gratis! Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi Tahun 2023

Pengumuman pendaftaran calon taruna pemasyarakatan dan imigrasi
Pengumuman pendaftaran calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kemenkumham Tahun 2023. (Dok/Kemenkumham)
0 Komentar

“Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi,” tegasnya lagi.

Andap kemudian berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar tidak melakukan kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni ini. Karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, persiapkan diri secara maksimal dan teliti serta ikuti prosedur yang ada. Jangan sampai karena hal sepele, menjadi gugur dan upaya mendaftar jadi sia-sia,” tuturnya.

Baca Juga:Apel Kesiapan Sarpras OKC 2023, Polres Pekalongan Kota Pastikan Seluruh Ranmor dan Peralatan Siap PakaiPrajurit Kodim 0710/Pekalongan Bagikan Takjil Gratis ke Pengguna Jalan

Untuk menghindari tindakan penyalahgunaan atau penipuan, Andap meminta agar masyarakat hanya mengakses informasi dari laman-laman resmi milik Kemenkumham.

Jadwal Seleksi Pendaftaran Poltekip dan Poltekim

Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 29 Maret 2023. Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 1-30 April 2023.

Peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2023.

Pengumuman penerimaan taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim/Poltekip dapat diunduh dalam laman website penerimaan taruna Poltekip dan Poltekim di bawah Kemenkumham serta akun Instagram @catar.kumham dan akun Twitter @catarkumham.

“Waspada dan hati-hati terhadap berbagai informasi yang ada. Selalu merujuk laman resmi kami,” imbau Andap. (rls)

0 Komentar