Pendaftaran Peserta Didik SKB Pekalongan Diperpanjang hingga Desember 2024

Pendaftaran Peserta Didik SKB Pekalongan Diperpanjang hingga Desember 2024
BELAJAR - Kegiatan pembelajaran peserta didik SKB Kota Pekalongan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Pekalongan masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan. Pendaftaran peserta didik baru diperpanjang hingga Desember 2024.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 153 orang telah mendaftar untuk mengikuti program pembelajaran tahun ajaran 2024/2025.

Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SKB Kota Pekalongan, Anisa Wiwin Handayani, menyampaikan bahwa pendaftaran masih dibuka bagi masyarakat umum, baik usia sekolah maupun dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan formal.

Baca Juga:Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polres, Kapolres Kendal Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada 2024Job Fair Pekalongan Buka 2.292 Lowongan, Namun Hanya 1.900 Pendaftar

“Kami masih membuka pendaftaran hingga Desember 2024. Siapa saja yang ingin melanjutkan sekolah bisa mendaftar, dan akan langsung mengikuti pembelajaran. Untuk materi yang terlewat, kami akan memberikan pendampingan,” jelas Wiwin pada Selasa (8/10/2024).

Dari total pendaftar, 153 orang terdiri dari 14 peserta untuk paket A inklusi, 18 peserta untuk paket A reguler, 70 orang untuk paket B, dan 51 orang untuk paket C.

Jadwal pembelajaran di SKB berlangsung dari Senin hingga Jumat, dengan kelas reguler dilaksanakan pada pukul 17.00-21.00 WIB. Kelas inklusi diadakan pada pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB, sementara kegiatan keterampilan seperti menjahit, komputer, dan pelatihan barista menyesuaikan jadwal masing-masing kelas.

Saat ini, SKB Kota Pekalongan mengakomodasi 270 warga belajar, dengan dukungan 21 tenaga pendidik yang mengampu berbagai program pendidikan mulai dari Paket A Reguler, Paket B, Paket C, hingga kelas inklusi.

“Kami berharap Pemerintah Kota Pekalongan terus memberikan perhatian lebih pada SKB, karena banyak anak berkebutuhan khusus, korban bullying, dan mereka yang putus sekolah atau terkendala biaya belajar di sini demi mendapatkan ijazah dan pendidikan yang layak,” ujar Wiwin.

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar atau mencari informasi lebih lanjut, bisa langsung datang ke Gedung SKB Kota Pekalongan di Jalan Hos Cokroaminoto No.354, Kuripan.

Persyaratan pendaftaran meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, dan ijazah terakhir untuk paket A reguler, B, dan C. Sementara untuk paket A inklusi, tambahan persyaratan berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan surat dari psikolog diperlukan.

0 Komentar