Hadapi Covid-19, Penderita TB Wajib Jaga Protokol Kesehatan

Penderita TB
Dinas Kesehatan mengadakan peningkatan kapasitas kader kesehatan 27 kelurahan dan puskesmas setempat sebagai pengawas minum obat (PMO) pasien TB di Hotel Dafam Kota Pekalongan, sejak 6-7 Desember 2022. (Radarpekalongan/Dinkes)
0 Komentar

PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Meski jumlah kasus pandemi covid-19 sudah mulai berangsur-angsur menurun. Namun bagi penderita TB atau Tuberkulosis diwajibkan melakukan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu sebagai cara untuk memutus penularannya.

“Karena penularan TB lewat udara, batuk, bersin, percikan dahak dan masyarakat sekarang harus lebih ketat prokes,” pesan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui pengelola program TB setempat, Indayah Dewi T, Rabu (7/12/2022).

Dengan menjaga Prokes, sambung Indayah, akan membawa pengaruh baik bagi kasus penderita TB, sebab masyarakat di Kota Pekalongan terbiasa menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan masker, senada dengan melihat jumlah suspek yang sudah melebihi target yakni 6000an namun hasil temuan kasusnya sedikit.

Baca Juga:Aaf Walikota Pekalongan Tegaskan Komitmennya Wujudkan Rumah Layak HuniJessica Stern Batal Berkunjung, MUI Kota Pekalongan Sebut Sudah Seharusnya…

“Dari penelusuran Dinkes terhadap kasus penderita TB, dari suspect ditemukan sedikit kasus. Mudah-mudahan kasus TB berhasil turun bukan karena kualitas dahaknya yang jelek, biasanya kualitas dahak jelek hasilnya tidak memenuhi persyaratan, mudah-mudahan tidak karena hal tersebut, kita optimis kedepan kita bisa eliminasi tuntas,” harapnya.

Targetkan Tuntas Penderita TB Tahun 2030

Guna menargetkan tuntas penyakit TB di tahun 2030, maka Dinkes mengadakan peningkatan kapasitas kader kesehatan 27 kelurahan dan puskesmas setempat sebagai pengawas minum obat (PMO) pasien penderta TB di Hotel Dafam Kota Pekalongan, sejak 6-7 Desember 2022.

“Salah satunya untuk mencapai eliminasi itu tentunya pasien harus teratur minum obatnya selama 6 bulan, ketika pasien minum obat dengan benar, mereka akan sembuh dan tidak menularkan ke yang lain,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui pengelola program penderita TB setempat, Indayah Dewi T, Rabu (7/12/2022).

Melalui kader dan tenaga kesehatan puskesmas, ia berharap pasien maupun keluarganya benar-benar diajarkan serta diawasi agar pasien mengkonsumsi obat dengan benar dan tepat, untuk menghindari pasien TB resisten obat atau perkembangan dari TBC biasa kemudian dengan perkembangan kondisinya menjadi kebal akan obat tertentu dan beberapa jenis obat lainnya.

0 Komentar