Pengadilan Negeri Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lewat Coffee Morning

Pengadilan Negeri Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lewat Coffee Morning
COFFEE MORNING - PN Pekalongan menggelar \'coffee morning\' bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Ruang Sidang PN setempat, Selasa (8/10/2024).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Pekalongan terus berupaya memperkuat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui kegiatan “Coffee Morning” yang digelar di Ruang Sidang PN Pekalongan, Selasa (8/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antarlembaga guna memastikan kelancaran proses peradilan dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk jajaran penyidik dari Polres Pekalongan Kota, Polres Pekalongan, Kejaksaan Negeri, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Lapas Kelas IIA Pekalongan, serta mitra lainnya.

Baca Juga:Pendaftaran Peserta Didik SKB Pekalongan Diperpanjang hingga Desember 2024Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polres, Kapolres Kendal Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan, Karsena, menyampaikan bahwa Coffee Morning ini dirancang untuk membahas berbagai isu yang dihadapi di lapangan dan mencari solusi secara bersama-sama.

“Meski suasana acara santai, pembahasan tetap serius, terutama dalam upaya meningkatkan kinerja dan kerjasama antara APH. Jika ada masalah di lapangan, kita akan selesaikan di sini agar persidangan berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” kata Karsena.

Ia juga menekankan bahwa Pengadilan Negeri Pekalongan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui berbagai inovasi layanan berbasis digital.

Salah satu yang terbaru adalah penerapan aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), yang memfasilitasi pelimpahan berkas perkara pidana, izin penyitaan dan penggeledahan, perpanjangan penahanan, hingga izin besuk, secara elektronik.

“Sejak aplikasi e-BERPADU mulai diterapkan pada September 2024, kami telah menangani sekitar 290 perkara, mayoritas terkait kasus narkoba,” jelas Karsena.

Ia berharap, diskusi dalam pertemuan ini dapat diimplementasikan di lapangan, sehingga asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya murah bisa tercapai.

0 Komentar