Pengurus KORPRI Unit OPD di Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan

Pengurus KORPRI Unit OPD di Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan
Pengurus unit KORPRI tiap OPD di Lingkungan Pemkab Pekalongan dikukuhkan. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekakongan.id, – Pengurus unit Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dikukuhkan. Pengukuhan digelar di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, kemarin.

Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar mengajak kepada semua jajaran pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjadikan momentum untuk meneguhkan kembali kode etik. Terutama sesuai yang tertuang dalam panca prasetya KORPRI.

“Mari kita gugah kembali semangat kita untuk melayani masyarakat. KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Saya kira tentu bukan hanya sekedar slogan atau sekedar ucapan kata-kata saja tetapi harus kita wujudkan bersama-sama,”terang Yulian yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:Kasus Stunting di Kabupaten Pekalongan Tiap Tahun Terus MenurunMasyarakat Kabupaten Pekalongan Diminta Ikut Jaga Kelestarian Lingkungan

Sekda juga menyampaikan tentang pentingnya membangun kepedulian antar sesama anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan.

“Kita harus menumbuhkan jiwa kepedulian kita kepada sesama anggota. Oleh sebab itu anggaran KORPRI kedepannya akan kita fokuskan untuk membantu kesejahteraan anggota KORPRI itu sendiri dan juga untuk membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan melalui bantuan yang sifatnya sosial ekonomi produktif. Saya berpesan agar para bendahara maupun sekretaris di OPD untuk kedepannya dapat mempersiapkan,”jelas Sekda.

Sekda juga mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjaga marwah birokrasi dan netralitasnya.

“Marwah birokrasi dan netralitas ini harus kita jaga bersama. Karena yang bisa menjaganya hanya kita sendiri,” tuturnya.

Sekda juga berpesan kepada seluruh anggota KORPRI untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kemampuannya sebagai seorang ASN yang melayani masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, saya kira kita juga perlu untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas kita sebagai pelayan masyarakat,”katanya.

Sekretaris KORPRI Kabupaten Pekalongan Kistoro menyampailan bahwa pengurus KORPRI Unit OPD dilingkungan Kabupaten Pekalongan yang dikukuhkan berjumlah 90 orang.

“90 orang ini terdiri atas Ketua dan Sekretaris,” ujarnya.

Baca Juga:Pemkab Pekalongan Bantu Anak Tak Mampu, Melalui Khitanan MassalJembatan Jagung, Dua Minggu Masa Uji Coba

Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan santuan bagi perwakilan ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia yaitu sebanyak 18 orang. Masing-masing mendapatkan Rp 1 Juta Rupiah dan tali asih untuk ASN yang purna tugas mulai bulan Juli sampai dengan Desember 2022. Secara simbolis diberikan kepada 3 orang perwakilan yaitu dari Dinas Perkim LH, Dinas Kominfo, dan Dinas Dikbud dihitung dari Juni sampai dengan November 2022.(yon)

0 Komentar