Penyadap Getah Pinus Ditemukan Mati Gantung Diri di Hutan, Idap Scezophrenia Sejak Tahun 2018

Penyadap Getah Pinus Ditemukan Mati Gantung Diri di Hutan, Idap Scezophrenia Sejak Tahun 2018
Penyadap getah pinus ditemukan gantung diri di hutan di Lebakbarang (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Seorang penyadap getah pinus ditemukan tewas dengan cara gantung diri di hutan pinus di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/4/2023).

Berdasarkan data Radarpekalongan.id, korban berinisial Wid (28), warga Dukuh Sipetungnambangan RT 02 RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan. Kejadian gantung diri di hutan ini laporannya diterima personel Polsek Lebakbarang sekitar pukul 17.00 WIB.

Barang bukti tali tambang (Hadi Waluyo)

Penyadap getah pinus ditemukan gantung diri di hutan kali pertama oleh mertuanya sendiri yang berinisial Dar (61). Korban gantung diri menggunakan tali tambang sepanjang 1 meter di atas pohon pinus di tengah hutan.

Baca Juga:Sepekan 2 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas, Salah Satu Korban Perawat di RS QIM BatangKoramil di Kodim 0710 Pekalongan Berlomba Bagikan Takjil, Diharapkan Bermanfaat dan Dapat Barokah

Kronologis Penyadap Gantung Diri di Hutan

Pada pagi hari, korban seperti biasa berangkat bekerja sekitar pukul 07.00 WIB. Korban menyadap getah pinus di hutan. Namun, saat waktu istirahat atau sekitar pukul 12.30 WIB, korban belum juga pulang.

Kondisi ini membuat pihak keluarga cemas. Mertua korban akhirnya mencari keberadaan menantunya itu di hutan di lokasi biasa menyadap getah pinus. Saat tiba di lokasi tempat korban biasa bekerja, mertuanya ini menemukan menantunya sudah dalam keadaan meninggal dunia gantung diri menggunakan tali tambang di pohon pinus.

Penyadap getah pinus tewas gantung diri di hutan Lebakbarang (Hadi Waluyo)

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat. Selanjutnya, kejadian penyadap getah pinus ditemukan gantung diri di hutan ini dilaporkan ke Polsek Lebakbarang.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Inavis Satreskrim Polres Pekalongan melakukan olah TKP. Pemeriksaan luar pun dilakukan oleh tim medis Puskesmas Lebakbarang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Luka jerat tambang pada leher korban sedalam kurang lebih 2 cm dengan lebar 15 cm.

Dari keterangan tim medis Puskesmas Lebakbarang, korban mempunyai riwayat gangguan jiwa (Scezophrenia) dari tahun 2018. Tanda-tanda gangguan jiwa itu muncul lagi pada tahun 2022. Sehingga, setiap 2 minggu sekali meminta surat rujukan ke Poli Spesialis Jiwa di RSUD Kajen. Dengan adanya kejadian ini pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak ingin dilakukan otopsi.

0 Komentar