Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Tak Ada Mabuk-mabukan di Kota Santri. Polisi Mulai Sikat Miras

Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Tak Ada Mabuk-mabukan di Kota Santri. Polisi Mulai Sikat Miras
Satuan Samapta Polres Pekalongan intensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jelang Nataru. Salah satu sasarannya miras. (Hadi Waluyo).
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Polres Pekalongan tak mentolerir perayaan Tahun Baru 2023 nanti diisi dengan pesta minuman keras (miras). Tak ada masyarakat yang mabuk-mabukan saat pesta malam tahun baru. Itu bisa memicu aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Meski dikenal sebagai Kota Santri, miras masih merebak di Kabupaten Pekalongan. Miras dengan mudah ditemui di warung ecek-ecek hingga tempat hiburan berkelas.

Polres Pekalongan intensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Salah satu sasarannya miras di 15 kecamatan di Kabupaten Pekalongan di bawah wilayah hukum Polres Pekalongan

Baca Juga:3 Titik Rawan Macet di Pekalongan Saat Nataru 2022, Polres Pekalongan Siapkan Tim Urai 24 JamIbu Hamil Risti di Kabupaten Pekalongan 3.749 Orang. Hari Ibu, Ayo Selamatkan Bumil

Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, kemarin, membeberkan bahwa kegiatan razia miras ini juga dilakukan serentak oleh Polsek jajaran di 15 kecamatan. “KRYD kita lakukan di 15 wilayah Polsek jajaran. Salah satu sasarannya adalah peredaran miras,” ungkap Kasat Samapta.

Dikatakan, razia miras dilakukan agar perayaan Nataru di Pekalongan tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk- mabukan. “Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, perayaan Natal 2022 dan penyambutan Tahun Baru 2023, diperlukan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” beber Kasat Samapta.

Kasat Samapta Polres Pekalongan berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk-mabukan, ataupun menyalakan petasan yang bisa meresahkan masyarakat. “Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,” pesan AKP Edi.

Sebelumnya diberitakan, kafe yang di dalamnya menyediakan minuman keras dan ladies companion (LC) atau pemandu lagu (PL) seksi kian menjamur di Kota Santri. Bahkan beberapa di antaranya buka hingga waktu Subuh.

Ulama pun gerah tatkala melihat perempuan-perempuan berpakaian seksi ‘cekakaan’ ke luar dari kafe di waktu Subuh. Mereka ngadu ke wakil rakyat. Agar kafe lebih ditertibkan. “Miras dan hiburan malam ini kan semakin bebas sebebas bebasnya. Pertanyaan kita dari perizinan seperti apa. Penegakkan hukumnya dari Satpol PP seperti apa. Ini kan lost. Seperti bebas,” tandas anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Moh Nasron.(had)

0 Komentar