Perbaiki Jembatan Peninggalan Belanda, Bupati Fadia Ajukan Permohonan ke PTPN IX

Perbaiki Jembatan Peninggalan Belanda, Bupati Fadia Ajukan Permohonan ke PTPN IX
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Direktur PTPN IX Dodik Ristyawan meninjau Jembatan Desa Kalijambe, Sragi peninggalan Kolonial Belanda. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Kondisi Jembatan Desa Kalijambe Kecamatan Sragi peninggalan jaman kolonial Belanda kondisi cukup memprihatinkan. Untuk itu, guna proses perbaiki jembatan peninggalan Belanda ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mengajukan permohonan pinjam pakai.

Guna memastikan kondisi jembatan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama PT Perkebunan PTPN IX, 22 November 2022 melakukan pengecekan Jembatan Sragi.

Adapun dalam pengecekan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX selaku pemilik Jembatan Desa Kalijambe untuk segera menindak lanjuti permohonan pinjam pakai Jembatan guna proses perbaikan jembatan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan di tahun 2023.

Baca Juga:Paska Pandemi, Dekranasda Kabupaten Pekalongan Terus Fokus Bangkitkan Pelaku UMKM

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kepada sejumlah awak media menuturkan bahwa proses perbaikan Jembatan Desa Kalijambe tidak dapat dilakukan karena terkendala aturan. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan peninggalan dari jaman Belanda.

“Jadi pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki mungkin hanya bisa menambal-nambal saja karena memang jembatan ini adalah milik dari PTPN IX sehingga aturannya, pemkab tidak bisa membetulkan tanpa ada surat pinjam pakai dari PTPN,” terangnya.

Sebagai upaya percepatan, bupati menegaskan telah mendatangi Kantor Pusat PTPN IX dan bertemu dengan Direktur Utama PTPN IX serta meminta agar permohonan penerbitan surat pinjam pakai dapat segera ditindak lanjuti.

“Alhamdulillah, respon yang sangat baik sekali dari keluarga besar PTPN IX dan juga hari ini langsung datang Direktur PTPN IX untuk mengecek langsung apakah memang jalan ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga saya minta untuk percepatan suratnya pinjam pakainya bisa secepatnya sehingga tahun 2023 bisa kami perbaiki,” katanya.

Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan bahwa perbaikan Jembatan Kalijambe merupakan upaya pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang aman dan nyaman untuk warga masyarakat.

“Saya ingin pastikan agar masyarakat Kabupaten Pekalongan ini dapat menikmati jalan yang aman, nyaman dan juga karena saya lihat dengan kondisi jalan yang seperti ini, saya khawatir kalau ada orang yang jatuh atau terperosok,”tutur bupati.

Direktur PTPN IX Dodik Ristyawan mengatakan pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Bupati Pekalongan dalam upaya perbaikan Jembatan Desa Kalijambe.

0 Komentar