Perputaran Uang Judi saat Piala Dunia 2022 Qatar Capai Rp545 Triliun!

Perputaran Uang Judi saat Piala Dunia 2022 Qatar Capai Rp545 Triliun!
Ilustrasi judi dalam sepakbola.(foto/freepik.com)
0 Komentar

Berdasarkan aturan terbaru, sebanyak 132 juta warga AS kini dilegalkan untuk bermain judi online. Jumlah ini lebih besar dibandingkan pada Piala Dunia 2018 yang hanya mencapai 10 juta.

AGA memperkirakan 20,5 juta warga AS akan ikut bertaruh di Piala Dunia Qatar. Nilai taruhannya pun tak main-main yakni US$ 1,8 miliar atau Rp 28 triliun. Selain legalitas, kehadiran timnas AS di Piala Dunia 2022 juga lebih meningkatkan minat judi online di Negara Paman Sam.

AGA memperkirakan 20,5 juta warga AS akan ikut bertaruh di Piala Dunia Qatar. Nilai taruhannya pun tak main-main yakni US$ 1,8 miliar atau Rp 28 triliun.(cnbc/nul)

0 Komentar