Polisi Masih Lakukan Pendalaman Kasus Perampokan Juragan Batik

Olah tkp
Tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat melakukan olah TKP kasus perampokan di rumah seorang juragan batik di Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (21/1/2023). (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait laporan kasus perampokan yang menimpa seorang juragan batik di Pekalongan beberapa waktu lalu.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan bukti-bukti lain.

“Tentang pencurian dan pemberatan yang terjadi sekira tanggal 21Januari 2023 kemarin, lokasi di (rumah) salah satu juragan batik di Pekalongan, sementara sampai dengan saat ini kami masih melakukan pengembangan-pengembangan. Kita masih perdalam saksi-saksi, kemudian kita masih perdalam juga bukti-bukti yang lain, kita kumpulkan,” kata AKBP Wahyu Rohadi, kemarin (31/1/2023).

Baca Juga:Memasuki Tahun Ketiga, Gerakan #OneActionOneTree Sukses Hijaukan BumiRPSBM Kota Pekalongan Akan Menambah Lokal Khusus Anak Jalanan

Kapolres berharap, dengan langkah pendalaman dan pengembangan yang sedang dilakukan itu, bisa segera mengungkap kasus tersebut, kasus tersebut bisa segera diungkap.

“Mudah-mudahan, mohon doa restu dari rekan-rekan sekalian, semoga dalam waktu dekat bisa segera kita ungkap,” imbuh Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, seorang juragan atau pengusaha batik di Pekalongan melapor ke polisi bahwa ia telah menjadi korban perampokan, Sabtu (21/1/2023).

Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Kepada polisi, korban mengaku kalau dirinya telah dirampok. Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamar. Tiba-tiba ada dua orang pria yang mengenakan penutup kepala masuk ke kamar korban.

Kedua pelaku langsung memukuli wajah korban, serta membekap mulut korban menggunakan lakban. Mereka lalu langsung meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.

Baca Juga:Cerita Kalapas Pekalongan Asih Widodo Pakai Ajaran Tarekat untuk Perbaiki Rohani NapiKeroyok Maling Rokok hingga Tewas, Satu Tersangka Ditangkap

Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebanyak kurang lebih Rp350 juta yang disimpan korban di dalam almari kecil di dalam kamarnya. Pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban, lalu kabur dari lokasi.

Orang kepercayaan korban, Muamar Husain, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban dan sejumlah karyawan yang berada di rumah korban sedang tertidur.

“Pelaku diduga masuk dengan cara melompat dari pagar. Lalu langsung masuk ke kamar pak haji (korban, red), memukuli pak haji, membekap, dan menggasak uang. Yang diambil hanya uang, sekitar 350 juta,” katanya.

0 Komentar