Polres Pekalongan Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh Oknum Guru BK SMAN 3

Polres Pekalongan Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Verbal oleh Oknum Guru BK SMAN 3
WAHYU HIDAYAT AKP Yoyok Agus Waluyo Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota kini sedang mendalami laporan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di SMAN 3 Pekalongan. Aduan ini datang dari sejumlah siswi yang merasa menjadi korban pelecehan tersebut.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari beberapa korban dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan.

“Kami sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan pelecehan ini. Untuk sementara, beberapa korban sudah melapor ke Polres, dan kami tindak lanjuti,” ujar Yoyok saat ditemui di kantornya pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:Kekeringan Meluas di Kabupaten Pekalongan, Sekolah dan Pesantren Juga TerdampakRumah di Tanjungsari Kendal Ludes Terbakar Akibat Korsleting, 3 Rumah Tetangga Ikut Terdampak

Meski jumlah korban yang melapor belum banyak, Yoyok menegaskan bahwa laporan yang ada sudah cukup untuk memulai proses hukum.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan siswa SMAN 3 Pekalongan melakukan demonstrasi pada Rabu, 2 Oktober 2024, di halaman sekolah mereka.

Para siswa menuntut agar kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru berinisial C (41) diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi tegas.

Pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu dan korban diperkirakan mencapai puluhan.

Modusnya, oknum guru itu memanggil siswi secara acak ke ruang BK dan mengajukan pertanyaan yang bersifat pribadi dan tidak pantas, seperti pertanyaan tentang pengalaman ciuman, warna pakaian dalam, hingga ukuran bra.

Sebagai langkah awal, pihak sekolah telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP-1) kepada oknum guru tersebut. Selain itu, pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi SMAN 3 Pekalongan (@sman3pekalongan), guru yang bersangkutan telah ditarik oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jateng untuk menjalani proses lebih lanjut.

0 Komentar