Menindak lanjuti terkait informasi adanya aktivitas sabung ayam dan judi, Polsek Kajen melalui Unit Reskrim melaksanakan pengecekan di dua lokasi.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kajen AKP Edi Sarwono saat dikonfirmasi tim Tb News, bahwa Polsek Kajen bergerak cepat usai menerima informasi terkait lokasi yang biasa dijadikan ajang sabung ayam.
“Kami cek dua lokasi yaitu di belakang makam Luwuk Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit dan belakang pasar Kajen di Lingkungan Sidokerti Kel. Kajen,” ujarnya.
Baca Juga:Polsek Doro Patroli Sinergitas KamtibmasPolsek Kandangserang Serahkan Santunan ke 75 Anak Yatim Piatu
Dijelaskannya, untuk lokasi sabung ayam di belakang makam Luwuk Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit, sementara lokasi judi kartu di belakang pasar Kajen.
Usai melakukan pengecekan, AKP Edi mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan aktivitas warga yang sedang melakukan sabung ayam maupun main judi kartu.
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari warga sekitar, aktivitas sabung ayam dan judi jenis kartu sifatnya tidak menentu,” ungkapnya.
Di lokasi tersebut, pihaknya telah mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan aktifitas sabung ayam.
Polsek Kajen sendiri telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk turut serta mengawasi melalui Kepala Dusun setempat untuk menginformasikan jika masih mendapati adanya aktivitas sabung ayam, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.