BATANG – Sekitar 4,94 persen penduduk Kabupaten Batang berumur 10 tahun atau lebih diketahui tidak bisa membaca dan menulis pada 2022. Jumlah ini mengacu dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang.
Hal ini turut disayangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska Kabupaten Batang) Suprapto. Pihaknya cukup prihatin, dengan kondisi ini. “Yang pasti kami prihatin, karena ini di atas 10 tahun tidak bisa membaca menulis,” tuturnya, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, hal tersebut perlu dibedah lebih lanjut, untuk mencanangkan program penanganannya. Selain itu pihaknya akan berupaya mencegah bertambahnya penduduk tidak bisa membaca dan menulis, berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang.
Baca Juga:Sekolah Sudah Steril dari Spanduk Ketua PGRI JatengRumah Terapi Disabilitas Kabupaten Pekalongan Dilaunching
“Ini kan data statistik ya, data riilnya haris dijabarkan di kecamatan, datanya ada tidak, baru nanti digarap di kecamatan di desa mana, jadi mengerucut. Kita harus berkolaborasi dengan Disdikbud utamanya, juga dengan Dispermades untuk sama-sama berupaya,” jelasnya.
Pada kolaborasi itu, lanjut Suprapto, Disperpuska akan berperan untuk mensuplai buku-buku penunjang untuk membaca dan menulis.
“Yang tidak bisa baca tulis itu diberikan pelatihan paket kolaborasi dengan Disdikbud, paket yang sejajar dengan itu, nah kita dari Disperpuska mensupply buku-buku yang ditentukan dalam paket itu, kolaborasi dengan Disdikbud,” tandasnya. (nov)