Pemkot Pekalongan Perluas Cakupan Profesi Pekerja Rentan Menjadi 21 Jenis Pekerjaan untuk Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan

Profesi Pekerja Rentan
Kepala Dinperinaker Sri Budi Santoso sedang foto bersama jajaran BPJamsostek Pekalongan. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemkot Pekalongan memperluas cakupan profesi pekerja rentan dari 11 menjadi 21 jenis pekerjaan untuk dapat perlindungan ketenagakerjaan. Hal itu karena program yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja atau Dinperinaker menggandeng sejumlah stakeholder atau pihak-pihak yang peduli dengan para pekerja rentan di Kota Pekalongan.

Program yang berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan, dan dicetuskan sejak tahun 2022 lalu melalui program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan Melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan, yang disingkat Batik Berlian, ternyata bermanfaat.

Kepala Dinperinaker, Sri Budi Santoso mengungkapkan pihaknya melakukan sosialisasi Program Batik Berlian yaitu program bersama untuk mencegah dan mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan dan perlindungan pekerja rentan.

Salah satu profesi pekerja rentan adalah pekerja batik.(Radarpekalongan.id)

Baca Juga:Wujud Pendidikan Politik Mahasiswa, Sudarto: Kader PMII Wajib Sukseskan Pemilu 2024Pemkot Berharap Ekonomi Masyarakat Terdampak Rob Segera Pulih

“Ini kami laksanakan berdasarkan Peraturan Walikota No 19 Tahun 2023 sebagai revisi atas Perwal No 19b Tahun 2022. Intinya kami ingin melakukan program perlindungan kepada para pekerja rentan yaitu sektor informal yang penghasilannya cenderung kecil atau tidak menentu, sehingga mudah terombang ambing oleh situasi ekonomi,” beber SBS-sapaan akrabnya di Aula BPJamsostek Cabang Pekalongan.

SBS mengaku program fasilitasi bantuan kepesertaan dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja ini sudah berjalan 2 tahun.

“Tahun ini kami akan perluas jenis profesi pekerja rentan yang ikut dari 11 jenis pekerjaan menjadi 21 jenis pekerjaan. Di samping mengikutkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, juga akan kami ikutkan kegiatan pemberdayaan. Sehingga para pekerja rentan atau keluarganya agar punya kapasitas potensi untuk meningkatkan pendapatan,” paparnya.

Salah satu profesi pekerja rentan adalah pekerja batik.(Radarpekalongan.id)

SBS menyampaikan, tahun ini pihaknya melakukan inovasi dalam bentuk ‘Kita ajak stakeholder- ajak upaya bersama untuk mengatasi masalah kemiskinan ini dengan cara mengajak stakeholder terkait seperti perusahaan atau pihak yang peduli untuk ikut memfasilitasi para pekerja rentan dalam program JKK dan JKM. Karena profesi pekerja rentan ini bekerja dengan risiko tinggi sehingga mempunyai potensi terjadinya kecelakaan atau kematian yang lebih tinggi.

0 Komentar