Program Batik Berlian Wujud Beri Perlindungan dan Pemberdayaan 21 Pekerja Rentan

Program Batik Berlian
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, DR Sri Budi Santoso menyampaikan program Batik Berlian di aula kantor BPJamsostek. (Radarpeekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) menginisiasi Program Batik Berlian, kepanjangan dari Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan Melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan.

Dalam pelaksanannya, Dinperinaker berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan. Hal terus mengupayakan agar para pekerja rentan khususnya masyarakat yang bekerja di sektor informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa, Program Batik Berlian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2022 sebagai revisi atas perwal Nomor 19B Tahun 2022.

Baca Juga:Mal Pelayanan Publik Ditargetkan Desember 2023 bisa Soft LaunchingMakan Ikan Bermanfaat Bagi Anak Dibawah 2 Tahun

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, DR Sri Budi Santoso menyampaikan program Batik Berlian di aula kantor BPJamsostek.(Radarpeekalongan.id)

Dimana, Pemkot Pekalongan melalui Dinperinaker ingin melakukan program perlindungan kepada pekerja rentan yakni pekerja sektor informal yang cenderung kecil/tidak menentu pendapatannya, mudah terombang-ambing oleh perubahan situasi sosial ekonomi melalui bantuan fasilitasi kepesertaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami bekerjasama dengan BPJamsostek Cabang Pekalongan, dimana program ini sebetulnya sudah berjalan 2 tahun ini mulai tahun 2022 lalu, dan di tahun ini diperluas sasaran untuk jenis pekerja rentan yang diikutsertakan,” terang SBS, sapaan akrabnya.

SBS menyebutkan, di Tahun 2022 lalu, sudah ada 11 jenis pekerjaan, dimana di tahun lalu ada 11 kriteria jenis pekerja rentan yang menjadi sasaran program Batik Berlian ini, dan di tahun 2023 ini kembali ditingkatkan sasarannya menjadi 21 jenis pekerja rentan, diantaranya tukang pijat tuna netra, tukang becak, sopir angkot sistem setoran, kuli bangunan, pedagang asongan, kuli panggul, penggali kubur, pembantu pengatur lalu lintas, tukang ojek pengkolan, penyandang disabilitas, warga miskin ekstrem, pemulung, buruh batik, tukang tambal ban, marbot mushola/masjid dan sebagainya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Aminudin SE menyampaikan program Batik Berlian di aula kantor BPJamsostek.(Radarpeekalongan.id)

“Disamping mengikutsertakan dalam program BpJamsostek tersebut, kami juga lakukan upaya pemberdayaan kepada para pekerja rentan atau keluarganya agar memiliki kapasitas atau kompetensi untuk meningkatkan pendapatan mereka,” paparnya.

0 Komentar