Seluruh Ketua RT dan RW Terdaftar Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Farah Diana.(foto/radarpekalongan.id/istimewa)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Seluruh ketua RT dan RW di Kota Pekalongan secara bertahap telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, Farah Diana mengungkapkan, semua perangkat desa/kelurahan di Kota Pekalongan sudah terlindungi Jamsostek. Melalui sosialisasi secara masif yang melibatkan instansi terkait, dari unsur pemerintah kecamatan, dan kelurahan, pihaknya yakin proses pendataan dan pendaftaran peserta perangkat RT dan RW bisa berjalan sesuai rencana.

“Ini menjadi perhatian bersama, dengan RT dan RW yang telah dilindungi program BPJamsostek dari salah satu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bisa memberikan rasa aman dan nyaman jika mengalami musibah kecelakaan kerja dan semua biaya ditanggung BPJAMSOSTEK tanpa batas biaya. Disamping iurannya tidak mahal, tetapi kita mendapatkan pelayanan yang komplit,” katanya.

Baca Juga:3 Tips Menyimpan Buah Kurma agar Awet dan Tahan LamaNasabah BNI Pekalongan Raih Hadiah Motor Program Undian Rejeki BNI

1.600 Ketua RT dan RW Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Staff Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Arif Akbar Jatmika Putra menambahkan, keikutsertaan RT dan RW untuk didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan ini difasilitasi oleh OPD BPKAD.

“Untuk semua perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan kurang lebih 1.600 sudah didaftarkan di program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Arif belum lama ini.

Menurutnya, perangkat RT dan RW ini mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dalam program BPJAMSOSTEK agar kebutuhan dasar untuk perlindungan bisa terpenuhi. Mengingat, kinerja perangkat RT dan RW ini bekerja tidak mengenal waktu melayani dan membantu kebutuhan administrasi warganya.

“Untuk kepesertaan perangkat RT dan RW mulai sudah didaftarkan dan dibayarkan preminya pada Bulan Februari 2023 lalu. Perangkat RT dan RW ini masuk ke segmen penerima upah formal,” pungkasnya.(nul)

0 Komentar