PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial ke 353 Wasit

jaminan sosial
Ketua PSSI menyerahkan secar asimbolis jaminan sosial untuk wasit.(foto/istimewa)
0 Komentar

Selain itu masih banyak manfaat lain diantaranya jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta. Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta. 

Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Elemen Lain juga Beri Jaminan Sosial

Ke depan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Baca Juga:Kementerian BUMN Lepas 15 Ribu Peserta Mudik Bersama BUMN 2023 Moda Kereta ApiLKK Kelurahan Poncol Santuni 30 Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil

“Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya,” imbuh Anggoro.

Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari  perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.

“Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,”tutup Anggoro.

Sementara Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Farah Diana menambahkan, bahwa setiap bidang pekerjaan memiliki resiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Tidak hanya pekerjaan yang bersifat fisik, namun pekerjaan yang sering dianggap tidak beresiko tetap memiliki resiko pekerjaannya sendiri.

0 Komentar