Puluhan Korban Penipuan Jasa Travel Haji dan Umroh Mengadu ke Polres Batang

penipuan jasa travel haji dan umroh
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
0 Komentar

BATANG – Sebanyak 36 warga Batang mengaku menjadi korban penipuan jasa travel haji dan umroh.

Senin (29/5/2023) siang, mereka melaporkan kejadian itu ke Polres Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar membenarkan adanya kasus tersebut.

“Ya, kami sudah menerima laporan itu dari puluhan orang yang diduga menjadi korban penipuan, dan saat ini masih kami lakukan pendalaman serta penyelidikan,” ungkap AKP Andi Fajar.

Diketahui para korban mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:Perhatikan! Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid NabawiPerumda Air Minum Sendang Kamulyan Dukung Upaya Kodim Entaskan Stunting

Di mana para korban diminta membayar beberapa puluh juta dan dijanjikan akan diberangkatkan ke tanah suci makkah.

Namun setelah ditunggu sesuai tanggal yang telah ditentukan, ternyata pihak travel tidak juga kunjung memberangkatkan mereka.

“Rata-rata korban sudah membayar lunas antara Rp30 juta ke atas sampai dengan Rp25 juta. Itu terjadi sudah empat tahun yang lalu paling lama, korban waktunya bervariasi sampai dengan tahun ini,” ungkapnya.

Adapun korban berasal dari wilayah Kecamatan Blado, Bandar, Batang hingga Talun Kabupaten Pekalongan.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberi beberapa fasilitas pada korban seperti koper dan tas.

“Untuk saat ini saya belum tahu badan hukum jasa travelnya seperti apa, dan kantornya di mana. Hanya saja di sini ada seseorang berinisial MS yang beralamatkan di Desa Pandansari Kecamatan Warungasem,” jelasnya.

Salah seorang korban, Casman menceritakan, bahwa pada awalnya pihak travel menawarkan paket umrah dengan biaya yang terjangkau, dan pembayarannya bisa dilakukan secara menyicil.

Baca Juga:Peminat Transmigrasi Capai 41 KK, Kuota Hanya Tersedia Untuk 1 KKPeringati Hari HLUN, Berikut 5 Tips Jaga Lansia Tetap Sehat dan Kuat

“Untuk satu orang biayanya sebesar Rp 25 juta, dan dibayar dengan cara dicicil berapa kali. Namun setelah lunas, ternyata kami tidak juga kunjung diberangkatkan,” ungkap warga Kecamatan Warungasem itu.

Masih kata Casman, pihak travel awalnya menjanjikan jika para jemaah umroh yang mendaftar di agen travel mereka akan diberangkatkan empat bulan setelah melunasi biaya perjalanan.

“Namun meskipun biaya perjalanan sudah lunas sejak tahun 2020 lalu, ternyata hingga saat ini pihak travel tidak juga menunjukkan itikad baik untuk memberangkatkan para calon jamaah,” jelasnya.

0 Komentar