Walikota Pekalongan Aaf Raih Anugerah Meritokrasi 2022 Karena Berhasil Tata Kelola ASN

walikota pekalongan
Komisi ASN RI menyerahkan penghargaan anugerah Meristokrasi kepada Walikota Pekalongan HAAfzan Arslan Djunaid SE diHotel Atria, Magelang, kemarin. (Radarpekalongan.id/Abdurrohman)
0 Komentar

PEKALONGAN, Pekalongan.id – Dibawah kepemimpinan Aa Walikota Pekalongan, atau HA Afzan Arslan Djunaid bersama wakilnya H Salahudin STP. Pemkot Pekalongan menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam acara di Hotel Atria Magelang, Kamis malam (1/12/2022).

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto kepada Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf.

Usai menerima penghargaan, Walikota mengaku bersyukur atas diperolehnya anugerah Meritokrasi Tahun 2022 yang diterima oleh Kota Pekalongan dengan kategori Baik. “Penghargaan ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada instansi pemerintah dalam penerapan sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” tuturnya.

Baca Juga:Kaftan Batik Terbaru yang Diburu KonsumenBila Dikreasi, Kain Perca Bisa Jadi Cuan

Kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem Merit. “Penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang-undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place namun juga memandang pegawai sebagai aset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola.”

Dalam mendapatkan anugerah dari KASN, Walikota menyebut dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Pekalongan.

“Prestasi ini tentunya tidak lepas dari dukungan, kerja keras serta peran semua pihak  dan kepala SKPD, terkhusus kepada para Kasubbag Umum dan kepegawaian, serta Tim Penilaian Penerapan Sistem Merit Kota Pekalongan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan bahwa, Ada 8 (delapan) aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi SIPINTER KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi. Dari semua aspek yg dinilai, Pemerintah Kota Pekalongan mendapat penilaian dengan kategori Baik.

“Penilainya awalnya daerah diminta melakukan penilaian secara mandiri, dimana aspek-aspek itu dibreakdown, termasuk memberikan bukti pendukungnya. Kemudian, akan diverifikasi dan klarifikasi oleh KASN, sehingga sampai akhir menjelang akhir tahun ini diputuskan berapa nilai merit sistem untuk daerah,” jawabnya.

0 Komentar