Raperda Pembangunan Industri Disetujui Bersama, Kendal Siap jadi Pusat Industri Unggulan

Raperda Pembangunan Industri Disetujui Bersama, Kendal Siap jadi Pusat Industri Unggulan
PERSETUJUAN BERSAMA - Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024 akhirnya disetujui bersama Bupati dan DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jumat (27/1/2023). Dok. Diskominfo Kendal
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mewujudkan Kendal menjadi pusat industri unggulan di Jawa Tengah. Salah satunya dengan memperkuat regulasi yang akan memberi peta jalan atau roadmap sekaligus mendorong dan mengawal perkembangan industri di Kabupaten Kendal agar memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan regulasi ini juga baru saja mendapatkan progres positif setelah Bupati dan DPRD Kendal menandatangani persetujuan bersama atas Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024, Jumat (27/1/2023). Persetujuan Bersama ini diagendakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal yang dihadiri Wakil Bupati Kendal, Ketua DPRD Kendal dan jajaran anggota, Forkopimda, pimpinan OPD, dan lainnya.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, persetujuan bersama itu diberikan setelah melalui proses pembahasan berjenjang antara Pemkab Kendal bersama Panitia Khusus DPRD Kendal.

Baca Juga:Bupati Dico Ajak Pengurus BKGK2 Kendal Kolaborasi ProgramMantul, UI Siap Bantu Wujudkan Kendal sebagai Pusat Industri dan Pariwisata Unggulan

“Termasuk, telah dilaksanakannya rapat hasil rekomendasi Teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024,” ujar Makmun.

Dengan telah disetujui bersama Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2022-2024, lanjut Makmun, maka Bupati Kendal agar segera memintakan evaluasi Gubernur Jawa Tengah dan memproses tahapan penetapan, pengundangan, dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, H Windu Suko Basuki mewakili Bupati Kendal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Pansus III DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal Pada hari ini.

Wabup berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan industri di Kabupaten Kendal, kelancaran dalam penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Kendal pada bidang industri, dan dapat sebagai dasar hukum dalam penyusunan kebijakan lebih lanjut, dan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mengembangkan industri di Kendal.

“Dan ini menjadi bagian dari implementasi visi misi kami, yakni mewujudkan Kendal sebagai pusat industri dan pariwisata unggulan di Jawa Tengah, bahkan nasional. Insya Allah, seperti halnya kerjasama Pemkab dengan DPRD, semuanya semata-mata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tutup Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. (sef)

0 Komentar