Ratusan Balon Udara dan Petasan Disita Polres Pekalongan Kota dan Petugas Gabungan

Ratusan balon udara dan petasan disita
Ratusan balon udara, tungku atau cerobong untuk menerbangkan balon udara, dan petasan berbagai ukuran disita jajaran Polres Pekalongan Kota, TNI, dan Pemkot Pekalongan selama Ramadan dan Syawalan 2023. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Ratusan balon udara dan petasan disita jajaran Polres Pekalongan Kota dari berbagai lokasi di Kota Pekalongan dan Kecamatan Buaran serta Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.

Penyitaan ratusan balon udara dan petasan itu dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar TNI, Polri, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Satpol PP dan Trantib, dan pihak terkait dalam kurun beberapa hari terakhir, utamanya menjelang tradisi Syawalan Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi hingga Minggu pagi. (30/4/2023).

Barang bukti ratusan balon udara dan petasan disita, berikut puluhan tungku atau cerobongnya, lalu dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk kemudian dimusnahkan.

Baca Juga:Kemenkumham Jateng dan BPIP Gelar Rapat Penyusunan Materi Muatan Raperda PIP dan WKSPKLU Rest Area KM 379 A Ruas Tol Batang-Semarang jadi Favorit Pemudik Pengguna Mobil Listrik

Ratusan balon udara dan petasan disita dari berbagai lokasi

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, didampingi segenap Pejabat Utama atau PJU Polres, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Minggu pagi (30/4/2023), menerangkan jajarannya bersama TNI, Satpol PP, dan instansi terkait telah menggencarkan razia balon udara liar dan petasan di Kota Pekalongan serta Kecamatan Tirto dan Buaran Kabupaten Pekalongan.

Selama Ramadan kemarin pun Polres Pekalongan Kots, Kodim 0710/Pekalongan, Pemkot Pekalongan, dan instansi terkait telah memasang berbagai spanduk imbauan, pamflet, dan larangan penerbangan balon udara liar dan aktivitas membuat maupun menyalakan petasan.

Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga sudah rutin melakukan sambang di wilayah desa atau kelurahan binaan untuk mengimbau warga agar tidak menerbangkan balon udara liar dan membuat serta menyalakan petasan.

“Operasi gabungan sudah kita laksanakan sejak Ramadan dan lebih intensif lagi tiga hari menjelang Syawalan, lalu Jumat dan Sabtu kemarin, bahkan sampai Minggu pagi ini,” kata Kapolres.

Hasilnya, petugas gabungan mengamankan barang bukti sedikitnya 137 balon udara liar berbagai ukuran yang terbuat dari kertas maupun plastik dan belum sempat diterbangkan, 393 petasan berbagai ukuran dari ukuran jumbo hingga ukuran kecil, serta 14 tungku atau cerobong untuk menerbangkan balon udara.

0 Komentar