Razia Kosan, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar

Razia Kosan, Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar
Sejumlah penghuni kosan tengah diberi pembinaan usai terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan dalam razia di kosan, Jumat (23/12). Alhasil selain pasangan bukan suami istri yang kedapatan dalam kamar kos petugas juga membawa sejumlah pemuda yang tidak memiliki identitas.

Razia dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan tentram di wilayah Kota Santri. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso. Giat dimulai pukul 08.00 wib pertama di Kosan Desa Banjarejo Karanganyar, dilokasi berbeda petugas menemukan pasangan bukan suami istri dan seorang perempuan dalam kosa dengan dipenuhi botol Miras.

Mereka yang terjaring akhirnya dibawa ke Truk Patroli. Tak puas akan hasil tersebut, petugas melanjutkan razia di Kosan Desa Kulu dan Tanjungsari. Di lokasi petugas mendapati penghuni tanpa identitas dan pasangan bukan suami istri.

Baca Juga:Inilah Rekomendasi Sejumlah Destinasi Wisata Alam di Kabupaten Pekalongan.Ini Dua Rekomendasi Hotel di Jalur Pantura Wiradesa Untuk Rayakan Nataru 2023

Mereka yang terazia akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pembinaan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pekalongan Elyas Setiono mengatakan mereka yang terjaring karena tak memiliki kartu identitas. Kemudian rata-rata mereka bukan warga Kabupaten Pekalongan. Ada yang berasal dari Pemalang dan Indramayu Jawa Barat.

“Kami rutin melaksanakan razia ini untuk jelang natal dan tahun baru. Mereka yang kami amankan pagi ini merupakan penghuni salah satu kos di wilayah Kecamatan Karanganyar,”terangnya.

Dikatakan, razia kali ini dilakukan dalam menciptakan rasa aman jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023.

Sementara Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Pekalongan Sunarso menambahkan, 87 botol miras yang diamankan pihaknya itu memang sudah kosong. Namun botol-botol itu tetap diangkut bersama penghuni kamar.

“Mereka yang diamankan ini kami beri pembinaan. Boleh pulang kalau sudah dijemput keluarganya. Ke depan kami masih akan terus rutin razia,” ucapnya.

Seorang perempuan asal Pemalang, Umi, yang terjaring razia mengaku ia ngekos karena sedang mencari pekerjaan di Kabupaten Pekalongan. Ia terjaring razia karena kedapatan memasukkan lawan jenis ke kamar kosnya.

Baca Juga:Hari Ibu, Ini Pesan Bupati Fadia Arafiq ke Kaum PerempuanHotel Indonesia 3 Syariah Hadir di Kabupaten Pekalongan

“Dia itu teman saya. Sama-sama sedang cari kerja, tapi beda kos. Dia mampir ke kos karena tadi membawakan saya makanan,” ungkapnya. (Yon)

0 Komentar